Nasib Oknum TNI Usai Tampar Sopir Pengibar Bendera One Piece di Bantaeng
Pedadang sayur itu kedapatan memasang bendera One Piece jelang perayaan Hari Kemerdekaan RI.
Menurutnya, masih banyak persoalan-persoalan penting masyarakat yang harus direspon cepat.
"Terlalu banyak masalah negara yang harus diselesaikan. Kalau yang begini, saya menangkapnya ceritanya One Piece sebenarnya warga negara ingin memperjuangkan perubahan, seperti itu," sebutnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Aziz Dumpa.
Menurutnya, mempidanakan pengibar bendera Jolly Roger One Piece bisa dipidana adalah bentuk anti kritik.
Sebab kata dia, bendera Jolly Roger itu, hanya bagian dari ekspresi yang disampaikan secara damai dan dilindungi konstitusi.
"Itu ekspresi kekecewaan masyarakat atas tata kelola negara saat ini yang tidak memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, sebaliknya hanya menguntungkan elit dan oligarki," tegas Azis Dumpa.
Ia pun menegaskan, keberadaan bendera One Piece disandingkan Merah Putih bukanlah tindakan makar seperti diatur dalam undang-undang.
"Intinya bukan makar, tapi ekspresi simbol kritik masyarakat atas otoritarianisme dan ketidakadilan yang terus terjadi," sebut Azis Dumpa.
"Silahkan masyarakat mengibarkan jelly holy lebih rendah dari Merah Putih, sebagai simbol bahwa kita mencintai negeri ini, tapi kita mengkritik pemerintahan yang otoriter dan tidak adil," tuturnya.(*)
| LBH Makassar Uji Putusan Kasus Buruh KIBA, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja |
|
|---|
| Remaja 15 Tahun Parepare Ditemukan Setelah Hilang 3 Bulan, Ternyata Dibawa Kabur Pacar ke Bantaeng |
|
|---|
| Pemkab Gowa Siapkan 16 Titik Lahan untuk Pembangunan KDMP Kodam XIV/Hasanuddin |
|
|---|
| Pangdam Hasanuddin Apresiasi Dukungan Pemkab Gowa untuk Program KMP |
|
|---|
| Kodim 1422 Maros: 38 KMP Sudah Terbangun, Target 57 Unit Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ONE-PIECE-Kolase-tangkapan-layar-unggahan.jpg)