Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala BPOM Makassar: Minum Oli Bahaya Bagi Hati dan Ginjal

Video aksi minum oli viral di media sosial. Kepala BPOM Makassar menegaskan oli bukan untuk dikonsumsi manusia.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/IST
MINUM OLI - Kolase tangkapan layar video aksi minum oli yang viral di media sosial. Kepala BBPOM Makassar menegaskan oli berbahaya bagi hati dan ginjal, sementara MUI Sulsel menyebut aksi tersebut haram karena merusak kesehatan. 

Ringkasan Berita:
  • Fenomena minum oli viral di media sosial menuai perhatian. Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan menegaskan oli mengandung bahan kimia berbahaya bagi hati dan ginjal. 
  • Sekretaris MUI Sulsel Prof Muammar Bakry menyebut aksi itu haram karena merusak kesehatan. Ia juga menyesalkan video viral tersebut bisa menyesatkan masyarakat dengan klaim khasiat tertentu.
 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fenomena meminum oli yang viral di sosial media, kian ramai menyita perhatian jagat maya.

Terlebih, aksi meminum pelumas mesin itu dianggap bermanfaat bagi tubuh dengan klaim menghilang pegalinu hingga meningkatkan stamina.

Meski lokasi tepat aksi meminum oli itu, belum diketahui pasti.

Dalam dua video beredar, orang-orang menyeruput oli layaknya meminum kopi itu terdengar menggunakan aksen Bugis-Makassar.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan pun angkat bicara.

Ia secara tegas melarang aksi meminum kopi itu ditiru masyarakat luas.

Sebab, kata dia, peruntukan oli bukanlah untuk tubuh manusia.

"Tentunya oli tidak masuk kategori pangan dan tidak boleh dikonsumsi, karena memang tidak diperuntukan untuk konsumsi manusia," kata Yosef dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4/2026).

Yosef menyebut, ada bahan-bahan kimia dalam larutan oli itu yang dapat membahayakan organ tubuh.

Khususnya organ vital seperti hati dan ginjal 

"Bahan-bahan kimia dalam oli tentu bisa beresiko pada kesehatan dan mempengaruhi organ-organ vital kita seperti hati dan ginjal," terang Yosef.

"Jadi tindakan minum oli sangat tidak patut untuk dicontoh, kita harus menjadi konsumen yang cerdas dan bijak yang mampu melindungi diri dan keluarga yang kita sayangi dari tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri," imbuhnya.

Senada dengan Yosef, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof Muammar Bakry juga menyesalkan kejadian itu.

Pasalnya, ia menganggap aksi minum pelumas mesin tersebut berbahaya bagi kesehatan.

Bahkan, Muammar menyebut meminum oli sudah masuk kategori haram karena tidak sesuai peruntukannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved