Pelajar Lutim Minta Tak Dianggap Nakal meski Keluar Malam
Bupati Lutim keluarkan surat edaran larangan pelajar keluar malam. Satpol PP bakal patroli rutin hingga tempat keramaian.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Istimewa
JAM MALAM - Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menerbitkan surat edaran pembatasan jam malam bagi siswa. Idham menilai, kebijakan ini langkah serius menciptakan lingkungan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
“Kebijakan ini akan berhasil kalau tidak berdiri sendiri. Harus ada ekosistem pendukung yang menyasar akar masalahnya,” pungkas Idham.
Adapun pengecualian aturan ini meliputi:
Mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan.
Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.
Berada di luar rumah bersama orang tua/wali.
Dalam kondisi darurat atau bencana.
Kondisi lain yang diketahui oleh orang tua/wali.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
Baca Juga
| Kisah Warnia, Menghafal Al Quran Pakai Metode Mendengar dan Memahami Ayat |
|
|---|
| Proyek Aspal Jalan Ekstrem Seko Rp68 Miliar |
|
|---|
| DPR Minta Warga Tak Antre BBM |
|
|---|
| Anggaran Kementerian PU Rp48 M, Pemprov Sulsel Rp20 Miliar Bangun Jalan ke Seko |
|
|---|
| SALUT Luwu Utara Targetkan 1.000 Mahasiswa Baru 2026, Alumni Dominasi Lulus Seleksi P3K |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Coaching-Clinic-SAKIP-1.jpg)