Pelajar Lutim Minta Tak Dianggap Nakal meski Keluar Malam
Bupati Lutim keluarkan surat edaran larangan pelajar keluar malam. Satpol PP bakal patroli rutin hingga tempat keramaian.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Meski masih berupa edaran, Satpol PP dapat menggelar operasi penertiban yang sifatnya edukatif dan persuasif. Bukan untuk menghukum, tapi mendidik," ujarnya.
"Patroli rutin akan dilakukan berkesinambungan pada jam tertentu. Keterlibatan orang tua mutlak karena pendidikan di luar sekolah adalah tanggung jawab keluarga," tambahnya.
Salah satu pelajar SMK Agribisnis Tanaman Perkebunan di Kecamatan Tomoni, Awwa (17), mengaku tidak keberatan dengan aturan ini.
"Tidak apa-apa ji, tapi jangan langsung dikira berbuat aneh-aneh kalau kedapatan pulang di atas jam sebelas malam. Siapa tahu ada urusan," katanya via DM Instagram.
Pengamat Sosiologi Universitas Negeri Makassar (UNM), Idham Irwansyah, menilai kebijakan ini bisa efektif mencegah kenakalan remaja, jika disertai pendekatan tepat.
Menurut Idham, ini adalah bentuk kontrol sosial melindungi generasi muda dari risiko negatif.
“Secara sosiologis, ini upaya menjaga keteraturan sosial dan norma masyarakat. Pemerintah berusaha menekan kenakalan remaja, pengaruh lingkungan, hingga kriminalitas,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kontrol sosial dan kebebasan individu.
“Anak muda butuh ruang untuk tumbuh secara sosial dan psikologis. Jika tidak dikelola dengan bijak, pembatasan ini bisa kontraproduktif,” katanya.
Ia menyarankan kebijakan ini dikaitkan dengan nilai budaya lokal, seperti kesopanan, kedisiplinan, dan kehormatan.
"Jika disosialisasikan secara humanis dan disertai program pendukung, jam malam bisa memperkuat norma sosial yang positif," katanya.
Ia mengingatkan agar kebijakan ini tak sekadar langkah populis hanya menjawab tekanan publik tanpa menyentuh akar persoalan.
“Kalau hanya untuk terlihat tegas, tapi tidak menyentuh aspek pendidikan, keluarga, atau akses kegiatan positif, maka dampaknya hanya simbolik,” tegasnya.
Idham menyarankan pemerintah melengkapi kebijakan ini dengan program edukatif dan kegiatan alternatif malam hari.
Misalnya, komunitas belajar, olahraga, atau pelatihan seni untuk menyalurkan energi positif pelajar.
| Kemenham Sulsel dan Pemkab Luwu Utara Perkuat Regulasi Daerah Berperspektif HAM |
|
|---|
| Malangke Masih Terendam |
|
|---|
| Sudah Dua Bulan Warga di Malangke Lutra Hidup dalam Kepungan Air |
|
|---|
| Petani di Luwu Utara Beralih jadi Buruh Sawit Karena Banjir |
|
|---|
| Curhat Petani Malangke Luwu Utara, 4 Hektare Jagung Gagal Panen karena Banjir Tak Surut 2 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Coaching-Clinic-SAKIP-1.jpg)