Kemenham Sulsel dan Pemkab Luwu Utara Perkuat Regulasi Daerah Berperspektif HAM
Kemenham Sulsel dorong regulasi daerah Luwu Utara berbasis HAM untuk perlindungan masyarakat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenham Sulsel) meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam penguatan regulasi daerah yang berperspektif HAM.
Koordinasi analisis dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) dilakukan di Ruang Kerja Bupati Luwu Utara, Rabu (10/6).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek, bersama Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Idawati Parapak, diterima oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dan jajaran pemerintah daerah.
Daniel menekankan pentingnya pengarusutamaan HAM dalam seluruh produk hukum daerah.
Ia juga memperkenalkan program prioritas Kemenham, seperti Desa Sadar HAM, Kampung Rekonsiliasi, dan Perdamaian (Kampung REDAM), sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan implementasi HAM di tingkat lokal.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program Kementerian HAM.
Ia menilai pendampingan dan masukan dari Kemenham sangat penting dalam proses penyusunan regulasi daerah agar sejalan dengan prinsip-prinsip HAM serta perkembangan regulasi nasional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Idawati Parapak, memaparkan pentingnya memasukkan aspek hak ekonomi, sosial, budaya, serta hak sipil dan politik dalam setiap pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Sebagai tindak lanjut, Kemenham akan melakukan analisis terhadap Ranperda prioritas Kabupaten Luwu Utara, termasuk Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, guna menghasilkan rekomendasi yang mendukung lahirnya regulasi daerah yang berperspektif HAM.
Dengan kolaborasi yang erat antara Kemenham Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, diharapkan setiap produk hukum yang lahir mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mencerminkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.(*)
| Temui Bupati Luwu Timur, Kemenham Sulsel Perkuat Pengarusutamaan HAM dalam Perda |
|
|---|
| Makassar Cari Solusi Kemacetan dan Mobilitas Warga Lewat Perda Perhubungan |
|
|---|
| Kemenham Sulsel Dorong 300 Mahasiswa Poltekpar Makassar Pahami Nilai HAM |
|
|---|
| Uji Publik RUU HAM Dorong Regulasi HAM Inklusif dan Responsif di Tengah Perkembangan Zaman |
|
|---|
| Soroti Tantangan Era Digital, Kemenham Sulsel Ajak Anak Muda Kawal Nilai HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sinergi-Kemenham-Sulsel-Pemkab-Lutra.jpg)