Temui Bupati Luwu Timur, Kemenham Sulsel Perkuat Pengarusutamaan HAM dalam Perda
Kemenham Sulsel dorong integrasi nilai HAM dalam Ranperda dan Perda Kabupaten Luwu Timur.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenham Sulsel) terus memperkuat upaya pengarusutamaan HAM di daerah melalui kegiatan koordinasi analisis dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) berperspektif HAM bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kamis (11/6).
Untuk menjangkau daerah tersebut, tim Kemenham Sulsel menempuh perjalanan darat sekitar 15 jam dari Makassar.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Luwu Timur tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek, dan diterima oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Luwu Timur, Askar, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Luwu Timur, Yerislin Wuala, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Daniel Rumsowek menegaskan bahwa produk hukum daerah yang berperspektif HAM merupakan instrumen penting untuk menjamin penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di daerah.
Ia juga memperkenalkan berbagai tugas dan fungsi Kementerian HAM, mulai dari analisis produk hukum daerah, penguatan kapasitas HAM, pengembangan Desa Sadar HAM, hingga Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) serta pelayanan pengaduan dugaan pelanggaran HAM.
"Kami berharap koordinasi ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih kuat dalam menghadirkan kebijakan daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM," ujar Daniel.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan Kemenham Sulsel. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penyusunan dan evaluasi produk hukum yang berpihak pada hak-hak masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Idawati Parapak, menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam pembentukan regulasi daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Kemenham Sulsel juga telah menyampaikan hasil analisis terhadap dua Ranperda Kabupaten Luwu Timur sebagai bentuk dukungan terhadap penyusunan regulasi yang selaras dengan prinsip HAM.
Dalam sesi pemaparan teknis, Koordinator Analisis Produk Hukum Daerah, Haeril Akbar, menyampaikan bahwa Tim Bidang Instrumen dan Penguatan HAM telah melakukan analisis terhadap dua Ranperda Kabupaten Luwu Timur.
Hasil analisis tersebut telah disampaikan kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Luwu Timur sebagai bahan masukan.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Luwu Timur, Yerislin Wuala, menyambut baik hasil analisis yang telah diberikan. Ia menilai pendekatan yang dilakukan Kemenham Sulsel memberikan nilai tambah dalam proses penyusunan regulasi daerah.
Selain itu, Yerislin juga mendorong agar indikator dan nilai-nilai HAM dapat diintegrasikan lebih kuat ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya melalui penguatan aspek HAM dalam Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah.(*)
| Kemenham Sulsel Dorong 300 Mahasiswa Poltekpar Makassar Pahami Nilai HAM |
|
|---|
| Bupati Luwu Timur Kurban 10 Ekor Sapi saat Lebaran Iduladha 1447 Hijriah |
|
|---|
| Uji Publik RUU HAM Dorong Regulasi HAM Inklusif dan Responsif di Tengah Perkembangan Zaman |
|
|---|
| Soroti Tantangan Era Digital, Kemenham Sulsel Ajak Anak Muda Kawal Nilai HAM |
|
|---|
| Dorong Regulasi Berbasis HAM, KemenHAM Sulsel Kaji Dua Ranperda Strategis Luwu Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KUNJUNGAN-AUDIENSI-KEMENHAM-SULSEL-PEMKAB-LUTIM.jpg)