Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Imam di Makassar Hanya Rp 250 Ribu tapi Disunat hingga Rekening Diblokir

Sejumlah imam di Makassar, Sulsel curhat soal gaji dipotong dan pelayanan di bank dipersulit. Curhatan itu disampaikan dalam

Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/SITI AMINAH
RDP DPRD MAKASSAR - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar di Gedung DPRD Makassar Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Rabu (16/7/2025). Rapat ini membahas soal insentif pekerja bidang keagamaan. 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Siti Aminah

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah imam di Makassar, Sulsel curhat soal gaji dipotong dan pelayanan di bank dipersulit.

Curhatan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Rabu (16/7/2025). 

Rapat dipimpin Ketua Komisi D Ari Ashari Ilham, hadir juga anggota lainnya, Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, dan Meinsani Kecca. 

RDP ikut dihadiri Asisten I Setda Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Moh Syarief hingga jajaran direksi dan manajemen Bank Pembangunan Daerah (BPD Sulselbar). 

Dalam RDP itu, imam menyuarakan hak-haknya yang tidak bisa terpenuhi karena terkendala aturan perbankan. 

Insentif atau gaji mereka disalurkan melalui Bank Sulselbar

Hanya saja, banyak kendala ditemui di lapangan, termasuk pengurusan aktivasi rekening. 

Imam Masjid Baitul Amaliyah, Riski Ullah menyampaikan, insentif imam dari Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp250 ribu per bulan. 

Namun yang ia terima hanya sekitar Rp211 ribu, artinya potongannya sebanyak Rp39 ribu. 

Nilai potongan tersebut bagi kebanyakan orang terbilang sedikit, namun bagi Riski itu sangat berharga. 

"Walaupun sebenarnya nominalnya sangat sedikit tapi itu sangat berharga bagi kami," ungkapnya. 

Bukan hanya terkait pemotongan, ia juga mengeluhkan proses pencairan insentif ini. 

Riski dan beberapa pekerja di bidang keagamaan lainnya dianggap sebagai pengguna pasif Bank Sulselbar, sehingga rekening mereka diblokir. 

Baginya, itu adalah permasalahan yang wajar, sehingga ia pun melakukan pengurusan kembali untuk mengaktifkan rekeningnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved