Makassar Mulia

Rasionalisasi Anggaran Warnai Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025

Humas Pemkot Makassar
RAPAT PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS Perubahan 2025 di Ruang Paripurna lantai 3 Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Jumat (22/8/2025). ( 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar memberi banyak catatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2025.

Catatan disampaikan dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS Perubahan 2025, Jumat (22/8/2025).

Rapat dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lantai 3 Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman, bersama wakil ketua DPRD lainnya.

Koordinator Anggaran DPRD Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan perubahan anggaran hanya mengakomodir program penting.

Ada rasionalisasi terhadap sejumlah program yang peluang pelaksanaannya kecil.

Baca juga: Target PAD Makassar di APBD Perubahan Turun Jadi Rp2,1 Triliun

“Kita akan akomodir yang sifatnya urgent, apa-apa yang harus dilaksanakan SKPD di beberapa bulan terakhir ini, kita juga merasionalkan apa yang tidak berjalan di perubahan,” kata Andi Suharmika.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, memaparkan rekomendasi hasil rapat kerja komisi dengan mitra.

Misalnya penambahan anggaran penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, termasuk penambahan personel sekitar 200 orang di Satuan Polisi Pamong Praja.

Kemudian perbaikan dan pemeliharaan armada sampah dan fukuda untuk kelancaran mobilisasi sampah.

“Itu adalah catatan dari Komisi A, termasuk usulan penambahan anggaran penyelesaian sengketa tanah,” ujarnya.

Catatan dari Komisi B membidangi mitra ekonomi dan pembangunan mengusulkan penambahan anggaran di beberapa perangkat daerah.

Seperti Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Komisi B juga merekomendasikan seluruh Perumda meningkatkan PAD dan efisiensi SDM.

Sementara Bapenda diminta menginventarisasi seluruh objek pajak potensial untuk memaksimalkan PAD.

Ketua Fraksi Mulia DPRD Makassar ini melanjutkan paparannya, hasil rapat kerja mitra Komisi C meminta agar kinerja personel dan pelayanan masyarakat dimaksimalkan.

“Kami mengusulkan pentingnya mengakomodir usulan penambahan anggaran yang diajukan mitra Komisi C dengan mengacu pada aturan hukum dan regulasi yang ada,” paparnya.

Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat menekankan peningkatan layanan publik.

Misalnya peningkatan kapasitas layanan rumah sakit, penambahan anggaran UPT Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Dinas Sosial.

Selanjutnya anggaran perencanaan renovasi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta penambahan anggaran material dan family kit pascabencana.

Legislator Demokrat Makassar ini juga menekankan pentingnya penambahan anggaran sosialisasi anti-bullying di sekolah untuk anak dan tenaga pendidik.

Termasuk tambahan anggaran peningkatan cakupan perlindungan pekerja rentan tahun 2025.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut positif catatan dan saran DPRD Makassar.

Catatan tersebut menjadi dasar perangkat daerah untuk mengajukan usulan program dan kegiatan dalam perubahan.

“Rekomendasi ini akan distensi pasti. Ada beberapa hal yang akan kita lakukan termasuk bagaimana mensupport program unggulan yang tidak terakomodir di pokok,” jelasnya.

“Inilah yang akan kita push supaya program ini bisa jalan maksimal. Contoh di kominfo itu untuk merepsoon lontara +,” tutup Munafri. (*)