Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Imam di Makassar Hanya Rp 250 Ribu tapi Disunat hingga Rekening Diblokir

Sejumlah imam di Makassar, Sulsel curhat soal gaji dipotong dan pelayanan di bank dipersulit. Curhatan itu disampaikan dalam

Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/SITI AMINAH
RDP DPRD MAKASSAR - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar di Gedung DPRD Makassar Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Rabu (16/7/2025). Rapat ini membahas soal insentif pekerja bidang keagamaan. 

Sementara ada juga potongan dari Bank Sulselbar sebesar Rp11 ribu. 

Jika dikalkulasi total potongan yang masuk ke BPD mencapai Rp55,9 juta atau Rp671 juta dengan asumsi 5.088 pekerja keagamaan. 

"Tapi ini terbukti di bulan Maret-April, begitu saya dengar aduan bahw Marat-April yang masuk hanya Rp420.000 (2 bulan), berarti rata-rata mereka cuma terima Rp210.000 per bulan," paparnya. 

DPRD: Ringankan Bebannya

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham menegakan bahwa potongan admin BPD sangat besar nilainya. 

Ia meminta agar Bank Sulselbar memberikan solusi agar pekerja keagamaan diberikan kebijakan  yang lebih manusiawi. 

"BPD (Bank Sulselbar) ini bank pemerintah, mungkin bisa dibedakan antara tabungan Mandiri dengan tabungan para pekerja agama yang potongannya bisa tidak terlalu besar" ujarnya. 

Hal sama disampaikan Muchlis Misbah, ia berharap ada kebijakan yang bisa menyelamatkan dan meringankan beban pada pekerja keagamaan. 

Mereka adalah orang-orang yang seharusnya dimuliakan. Aturan perbankan jangan sampai membuat mereka makin susah. 

Di sisi lain, Muchlis juga meminta agar pelayanan Bank Sulselbar ditingkatkan, tidak pandang bulu terhadap nasabah yang berduit banyak dengan warga kurang mampu. 

Tanggapan Bank

Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar, Sulselbar Iswadi Ayub menyampaikan, pemblokiran rekening bukan hanya isu lokal melainkan nasional. 

Kebijakan tersebut langsung dari pusat PPATK, dimana semua jenis rekening yang sifatnya pasif atau dormant dilakukan pemblokiran. 

Kebijakan ini dilakukan karena ada indikasi beberapa rekening yang diperjualbelikan untuk kebutuhan kejahatan. 

"Mohon tunggu, tidak mungkin kami buka blokir ini tanpa perintah dari PPATK. Tapi kemarin juga kita coba komunikasi kembali dengan PPATK, akhirnya kami diizinkan untuk melakukan profiling terlebih dahulu, artinya kami akan cek yang dormant ini Kenapa penyebabnya memang terindikasi kejahatan," ungkapnya mengatakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved