Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2025

Alphard Hitam Nunggak Pajak Rp40 Juta, Kena Razia di Losari Makassar

Toyota Alphard hitam terjaring razia Operasi Patuh Pallawa di Losari, Makassar. Mobil mewah ini tercatat menunggak pajak hingga Rp40 juta.

Muslimin Emba/Tribun-Timur.com
OPERASI PALLAWA – Kolase suasana operasi di depan Anjungan Pantai Losari, Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (16/7/2025). Toyota Alphard hitam terjaring razia Operasi Patuh Pallawa di Losari, Makassar. Mobil mewah ini tercatat menunggak pajak hingga Rp40 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebuah mobil mewah Toyota Alphard generasi pertama terjaring Operasi Patuh Pallawa 2025 di Makassar, Rabu (16/7/2025).

Mobil berwarna hitam itu kedapatan menunggak pajak kendaraan hingga Rp40 juta.

Razia dilakukan di depan Anjungan Pantai Losari, Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Operasi Patuh ini melibatkan petugas gabungan dari Satlantas Polrestabes Makassar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Kepala UPTD Samsat Makassar I, Yarham Yasmin mengatakan, total 90 unit mobil terjaring razia hanya dalam waktu dua jam.

"Rata-rata pelanggar adalah penunggak pajak kendaraan. Ada yang nunggak sampai Rp40 juta bahkan lebih, seperti Alphard itu," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Ia menjelaskan, razia pajak dilakukan sebagai bentuk edukasi dan penegakan terhadap kewajiban masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor.

“Pelanggar diarahkan langsung untuk menyelesaikan pembayaran pajaknya di layanan Samsat keliling yang kami siapkan di lokasi,” jelas Yarham.

Nunggak Bertahun-tahun

Baca juga: Operasi Patuh di Makassar: Pelanggar Didominasi Motor, Alphard Juga Kena Pajak Rp40 Juta

Mobil Alphard yang terjaring disebut sudah menunggak pajak lebih dari tiga tahun.

"Kalau dilihat dari nominalnya, kemungkinan mobil itu sudah lama tidak membayar pajak tahunan. Bisa tiga atau empat tahun," kata salah satu petugas di lokasi.

Dalam razia itu, bukan hanya kendaraan mewah yang terjaring. 

Beberapa mobil keluarga dan SUV juga diketahui belum menunaikan kewajiban pajaknya.

Petugas menegaskan tidak ada toleransi terhadap kendaraan yang tidak taat pajak.

“Semua kendaraan yang terjaring langsung kami data, dan kami arahkan agar segera melunasi pajaknya,” sambung Yarham.

Operasi Patuh Masih Berlangsung

OPERASI PALLAWA – Kolase suasana operasi di depan Anjungan Pantai Losari, Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (16/7/2025).
OPERASI PALLAWA – Kolase suasana operasi di depan Anjungan Pantai Losari, Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (16/7/2025). (Muslimin Emba/Tribun-Timur.com)

Operasi Patuh Pallawa 2025 akan terus berlangsung hingga akhir Juli mendatang.

Fokus operasi meliputi pelanggaran lalu lintas dan penertiban kendaraan menunggak pajak.

Selain kendaraan roda empat, sejumlah pengendara motor juga ditindak karena melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak memasang plat nomor, hingga membawa penumpang anak-anak tanpa pengaman.

Kaur Mintu Satlantas Polrestabes Makassar, Iptu Abdul Haq, menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penindakan.

“Kami tetap memberikan edukasi kepada pengendara, tapi tetap dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak tepat waktu. 

Didominasi Pengendara Motor

Pantauan Tribun, sejumlah kendaraan terjaring karena pelanggaran yang tampak secara kasat mata.

Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor.

Mulai dari tidak memasang plat kendaraan, merokok saat berkendara, hingga tidak mengenakan helm.

"Mana plat motornya, Bapak?" tanya Bripka Mahir, personel Satlantas Polrestabes Makassar.

"Tidak ada, Pak," jawab seorang pemotor lansia.

Bripka Mahir kemudian memberikan teguran dan meminta pelanggar tersebut segera memasang kembali plat kendaraannya.

Pelanggaran serupa ditemukan pada seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan motor NMAX tanpa plat nomor.

"Platnya ada, Pak. Tapi patah stangnya di depan," jelas pengendara ojol itu.

Bripka Mahir lantas meminta sang driver segera memperbaiki dan memasang kembali platnya. 

Ia juga menahan STNK sementara dan menyerahkan nomor kontaknya untuk dihubungi jika sudah selesai.

"Pasang kembali plat nya. Kalau sudah selesai, hubungi saya untuk ambil STNK-mu," ujar Mahir.

Bocah 14 Tahun Bonceng Adik Tanpa Helm

Petugas lain, Aipda M Jamal, juga menjaring seorang bocah berusia 14 tahun yang membonceng adiknya tanpa helm.

"Dari mana ki, Nak? Kenapa tidak pakai helm?" tanya Jamal.

"Dari Tanjung, Pak. Mau ke RS Stella Maris, ada kakakku dirawat," jawab bocah itu polos.

Aipda Jamal kemudian meminta sang bocah menelepon ibunya untuk membawakan helm ke lokasi.

"Silahkan telepon mamakta, suruh bawa helm ke sini, baru lanjutkan perjalanan," tegasnya.

Lewat panggilan video, bocah itu langsung menghubungi ibunya yang kemudian berbicara langsung dengan Aipda Jamal.

"Kita tetap melaksanakan penindakan humanis terhadap pelanggar lalu lintas," ujar Kaur Mintu Satlantas Polrestabes Makassar, Iptu Abdul Haq.

Ia menjelaskan bahwa pengendara di bawah umur merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh.

"Walau hanya teguran, tetap kita tindak. Jangan sampai ke depan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved