Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peran Mahasiswa Ditangkap Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar, Polisi Telusuri Lewat Live Tiktok

Mahasiswa yang ditangkap memiliki peran memprovokasi melalui media sosial.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
OLAH TKP - Suasana olah TKP kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (1/9/2025). Satu mahasiswa ditangkap kasus pembakaran kantor DPRD Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 10 orang ditangkap kasus pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel pada 29 Agustus 2025.

Dari 10 orang ditangkap, satu di antaranya berstatus mahasiswa.

Mahasiswa yang ditangkap memiliki peran memprovokasi melalui media sosial.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (2/9/2025).

"Ia melakukan ajakan atau provokasi kegiatan depan DPR melalui media sosial," ujarnya.

Sang mahasiswa disangkakan pasal ITE.

Baca juga: Gara-gara Live TikTok Mahasiswa Ditangkap Kasus Pembakaran DPRD Makassar, Total 10 Terduga Pelaku

Selain mahasiswa ditangkap, ada juga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pelaku lainnya ada bekerja sebagai buruh, petugas kebersihan, buruh harian, juru parkir, wiraswasta.

Mereka memiliki peran berbeda-beda.

Ada sebagai pembakar, mengajak lewat sosial media, dan ada yang menjarah.

"Ada yang melakukan pengrusakan bersama, pembakaran, kemudian ada 363 dan 362, pencurian dan pemberatan (penjarahan)" ungkap Didik.

Para pelaku diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel.

Dari 10 orang diamankan, tiga orang terlibat di DPRD Sulsel dan 7 di DPRD Makassar.

Dua pelaku lainnya yang diamankan terkait kerusuhan di gedung DPRD Kota Palopo.

"Yang dua orang di Palopo yaitu pengrusakan. Ada 170 pengrusakan secara bersama sama itu, (termasuk pembakaran)," tuturnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved