Penculikan Anak di Bone
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria 60 Tahun Nekat Culik Siswi SMP di Bone
Motif penculikan anak di Bone mulai terungkap. Pelaku utama diduga sakit hati karena lamaran ditolak keluarga korban.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Polres Bone menangkap lima orang diduga terlibat dalam kasus penculikan anak di bawah umur di Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (14/7/2025).
Korban berinisial NA (14), siswa SMP, berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat sekitar pukul 17.35 Wita di Desa Cinnong, Kecamatan Amali.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Alvin, dari hasil interogasi, pelaku utama berinisial SR (60) mengaku menyukai korban.
“Menurut pengakuan pelaku utama SR, dia suka sama korban. Dan pernah ditolak oleh keluarganya makanya diculik,” akuinya.
SR disebut beberapa kali mendatangi rumah korban untuk melamar.
Namun selalu ditolak.
Baca juga: Tolak Bayar Usai Kencan, Kakek Tukang Pijat di Bone Sulsel Babak Belur Dipukul Balok
“Infonya begitu. Pernah beberapa kali datang ke rumah orang tuanya dan ngasih sesuatu. Pelaku dan korban tetanggaan,” sambungnya.
Kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terancam hukuman minimal lima tahun hingga maksimal 15 tahun penjara.
“Iya, sudah ditetapkan tersangka. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun,” tandasnya.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Avanza warna putih tanpa pelat nomor dan sebuah motor merah tanpa pelat.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 13.30 Wita, saat korban dihentikan oleh empat pria dan satu perempuan.
“Terduga pelaku memaksa korban dengan menyeretnya naik ke mobil. Korban sempat berteriak minta tolong, tapi warga takut mendekat karena pelaku terlihat membawa parang,” ujarnya.
Para pelaku kemudian kabur dengan mobil Avanza putih.
“Salah satu terduga pelaku, SR (60), tetangga korban, terlihat membawa sebilah parang,” tambahnya.
Tim Satuan Intelkam Polres Bone yang dipimpin AKP Syafriadi langsung melakukan pencarian.
“Pada pukul 17.01 Wita, empat terduga pelaku diamankan di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali, masih menggunakan kendaraan yang sama,” bebernya.
Sekitar 34 menit setelah penangkapan, korban ditemukan di Desa Cinnong, Kecamatan Amali, masih mengenakan seragam sekolah.
“Korban diantar oleh seorang warga setempat berinisial R (40) dari Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali,” tambahnya.
Kasat Intelkam Polres Bone, AKP Syafriadi, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Kami langsung mengerahkan tim dan berhasil mengamankan keempat terduga pelaku dalam waktu kurang dari empat jam,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas.
“Keselamatan korban adalah prioritas utama kami. Alhamdulillah korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami kekerasan fisik,” ucapnya.
Syafriadi juga menyampaikan bahwa motif penculikan masih didalami.
“Kami masih menggali lebih dalam hubungan antara terduga pelaku dan keluarga korban, termasuk kemungkinan adanya permasalahan sebelumnya,” jelasnya.
Pihak keluarga korban juga telah diarahkan membuat laporan resmi.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Korban, para terduga pelaku, serta barang bukti kini diamankan di Polres Bone,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, personel Polsek Awangpone akan berjaga di rumah pelaku untuk mencegah aksi perusakan.
Karena korban masih di bawah umur, kasus ini akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya persoalan sebelumnya antara pelaku dan keluarga korban.
Identitas Kelima Terduga Pelaku:
SR (60), petani, alamat Desa Bainang, Kecamatan Palakka
HJ (76), pensiunan ASN, alamat Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone
APR (56), wiraswasta, alamat Jalan A.P Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang
AD (55), ibu rumah tangga, alamat Jalan A.P Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang
MA (53), petani, alamat BTN Biru Permai, Kecamatan Tanete Riattang. (*)
Keluarga Korban Dugaan Penculikan Anak di Bone Tagih Janji Pelaku |
![]() |
---|
Modus Dugaan Penculikan Anak di Bone, Pelaku Janji Nikahi Korban |
![]() |
---|
LBH Makassar Angkat Suara Atas Dugaan Penculikan Anak di Bone |
![]() |
---|
Kronologi Dugaan Penculikan Anak Perempuan di Bone |
![]() |
---|
Modus Dugaan Penculikan Anak di Bone, Korban Dijanji Dinikahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.