Penculikan Anak di Bone
LBH Makassar Angkat Suara Atas Dugaan Penculikan Anak di Bone
Warnida (14), salah satu warga di Jalan Sungai Musi, Lingkungan Palanga, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Ari Maryadi
BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Pasca viralnya isu penculikan anak di Makassar, kini muncul lagi isu sama di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban dilaporkan bernama Warnida (14), warga di Jalan Sungai Musi, Lingkungan Palanga, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel.
Ia diduga dibawa lari oleh dua pria menggunakan sepeda motor, pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 22.00 Wita kemarin.
Anak perempuan itu kemudian ditemukan di daerah Lamurukung, Kabupaten Bone bersama kedua pria tersebut.
Itu setelah surat polisi atas laporan hilangnya Warnida ramai beredar di sosial media.
Merespon itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Muhammad Haedir angkat suara.
Menurutnya, soal keberatan atau tidak atas kejadian tersebut, siapa pun tidak boleh memberikan intervensi.
Akan tetapi, jika berbicara hukum, mengingat korban masih di bawah umur dan dibawa pergi oleh laki-laki dewasa tanpa sepengetahuan atau izin dari orang tua maupun wali korban.
Maka perbuatan tersebut masuk kategori tindak pidana.
"Apalagi semisal, selama dalam penguasaan pelaku dalam hal ini si laki-laki, terjadi perbuatan menyetubuhi atau perbuatan lain yang kaitannya dengan asusila terhadap korban, maka jelas itu tindak pidana," kata Muhammad Haedir ke Tribun-Timur.com, Kamis (19/1/2023).
Kronologi Dugaan Penculikan Anak Perempuan di Bone
Anak perempuan dilaporkan hilang oleh kakaknya, Risma (31) di Polres Bone.
Anak itu dilaporkan bernama Warnida, lahir di Palanga pada 31 Januari 2023.
Warnida dilaporkan hilang oleh keluarganya di Polres Bone setelah diketahui sudah tidak berada di rumah.
"Saya periksa di kamar dan bagian ruangan rumah lainnya tidak ada. Terus saya cari lagi di sekitar rumah juga tidak ada," kata Risma ke Tribun-Timur.com, Kamis (19/1/2023).
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria 60 Tahun Nekat Culik Siswi SMP di Bone |
![]() |
---|
Keluarga Korban Dugaan Penculikan Anak di Bone Tagih Janji Pelaku |
![]() |
---|
Modus Dugaan Penculikan Anak di Bone, Pelaku Janji Nikahi Korban |
![]() |
---|
Kronologi Dugaan Penculikan Anak Perempuan di Bone |
![]() |
---|
Modus Dugaan Penculikan Anak di Bone, Korban Dijanji Dinikahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.