Penganiayaan di Bone
Tolak Bayar Usai Kencan, Kakek Tukang Pijat di Bone Sulsel Babak Belur Dipukul Balok
Tak mau bayar usai berhubungan, seorang kakek 75 tahun di Bone dipukul pakai balok hingga luka parah. Pelaku perempuan 49 tahun kini ditahan polisi.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Seorang kakek di Bone, Sulawesi Selatan harus mendapatkan perawatan intensif usai dianiaya seorang perempuan berinisial KT (49) dengan balok kayu.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman pelaku, di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (3/7/2025).
Informasi diperoleh Tribun-Timur.com, Minggu (13/7/2025), menyebutkan, penganiayaan bermula saat korban dan pelaku berkencan di salah satu kamar rumah pelaku.
Usai melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku meminta bayaran.
Baca juga: Remaja 16 Tahun Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di Bone, Polisi: Pacarnya Sudah Punya Istri
Namun, korban menolak dengan alasan tidak memiliki uang.
Pelaku yang tersulut emosi lalu mengambil balok kayu dan memukuli korban berulang kali hingga babak belur, terutama pada bagian kepala.
Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Muhammad Nasrum, membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan kemarin sore (12/7), setelah korban melaporkan peristiwa tersebut," ujarnya.
Menurut Nasrum, korban berinisial MN, berusia 75 tahun, berprofesi sebagai tukang pijat di Jalan Kawerang, Kelurahan Manurunge.
"Korban masih dirawat intensif di RS Dr Muh Yasin Kota Watampone karena mengalami luka robek di kepala sebelah kanan dan memar di beberapa bagian tubuh akibat pukulan balok kayu," sambungnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut.
"KT diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.