Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan Anak di Bone

Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria 60 Tahun Nekat Culik Siswi SMP di Bone

Motif penculikan anak di Bone mulai terungkap. Pelaku utama diduga sakit hati karena lamaran ditolak keluarga korban.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/wahdaniar
PENCULIKAN ANAK – Potret Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji, yang diabadikan beberapa waktu lalu. Alvin menyebut motif penculikan diduga karena lamaran ditolak. 

“Salah satu terduga pelaku, SR (60), tetangga korban, terlihat membawa sebilah parang,” tambahnya.

Tim Satuan Intelkam Polres Bone yang dipimpin AKP Syafriadi langsung melakukan pencarian.

“Pada pukul 17.01 Wita, empat terduga pelaku diamankan di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali, masih menggunakan kendaraan yang sama,” bebernya.

Sekitar 34 menit setelah penangkapan, korban ditemukan di Desa Cinnong, Kecamatan Amali, masih mengenakan seragam sekolah.

“Korban diantar oleh seorang warga setempat berinisial R (40) dari Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali,” tambahnya.

Kasat Intelkam Polres Bone, AKP Syafriadi, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Kami langsung mengerahkan tim dan berhasil mengamankan keempat terduga pelaku dalam waktu kurang dari empat jam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas.

“Keselamatan korban adalah prioritas utama kami. Alhamdulillah korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami kekerasan fisik,” ucapnya.

Syafriadi juga menyampaikan bahwa motif penculikan masih didalami.

“Kami masih menggali lebih dalam hubungan antara terduga pelaku dan keluarga korban, termasuk kemungkinan adanya permasalahan sebelumnya,” jelasnya.

Pihak keluarga korban juga telah diarahkan membuat laporan resmi.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Korban, para terduga pelaku, serta barang bukti kini diamankan di Polres Bone,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, personel Polsek Awangpone akan berjaga di rumah pelaku untuk mencegah aksi perusakan.

Karena korban masih di bawah umur, kasus ini akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved