Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Koperasi Merah Putih

Gara-gara Perbedaan Nama, SK Koperasi Merah Putih 2 Desa di Sulsel Tak Terbit

Keduanya yakni Desa Bonto Marannu dan Kelurahan Allepolea yanga ada di Kabupaten Maros

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
KOPERASI DESA - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kopurindag) Maros, Agustam (kiri). Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Andi Eka Prasetya (Kanan). Terdapat satu desa dan satu kelurahan di Maros belum terima SK pembentukan Koperasi Merah Putih. Di Desa Bonto Marannu terdapat persoalan nama desa yang berbeda terdaftar di Kemenkum. Sementara Kelurahan Allepolea, kepengurusan koperasi terpecah dua kubu 

Berbeda dengan BUMDes yang berfokus pada pengelolaan aset ekonomi desa untuk kepentingan masyarakat.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel Akbar menyebut perbedaan mendasar ada pada kesejahteraan yang dihasilkan.

BUMDes berorientasi pada pengelolaan hasil desa yang berdampak pada pendapatan desa.

Sementara dari sisi pemodalan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD).

"BUMDes mengembangkan sumber daya desa yang memang menjadi program unggulan desa sehingga ada PAD (Pendapatan Asli Desa)," kata Akbar kepada Tribun-Timur.com.

"Sedangkan koperasi desa itu kan ke anggota dan masyarakat langsung," lanjutnya.

Koperasi Merah Putih memang fokus pada prinsip keanggotaan dan keuntungan bersama.

Sementara BUMDes lebih pada pengelolaan sumber daya desa yang berdampak ke pendapatan desa untuk kepentingan masyarakat.

Meskipun keduanya bertujuan membangun ekonomi desa, namun ada perbedaan mekanisme, kepemilikan, serta fokus kebijakan yang diterapkan memiliki karakteristik tersendiri.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved