Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Koperasi Merah Putih

Gara-gara Perbedaan Nama, SK Koperasi Merah Putih 2 Desa di Sulsel Tak Terbit

Keduanya yakni Desa Bonto Marannu dan Kelurahan Allepolea yanga ada di Kabupaten Maros

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
KOPERASI DESA - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kopurindag) Maros, Agustam (kiri). Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Andi Eka Prasetya (Kanan). Terdapat satu desa dan satu kelurahan di Maros belum terima SK pembentukan Koperasi Merah Putih. Di Desa Bonto Marannu terdapat persoalan nama desa yang berbeda terdaftar di Kemenkum. Sementara Kelurahan Allepolea, kepengurusan koperasi terpecah dua kubu 

Proses musyawarah sudah dilalui, kemudian pengajuan pembentukan Koperasi Merah Putih telah dikirim ke Kementerian Hukum.

Hanya saja, ada kendala yang membuat penerbitan SK tak kunjung dikantongi.

Terkait nama desa Bonto Marannu, Andi Eka mengaku sudah melaporkan kondisi ini ke Kementerian Hukum.

Saat ini sedang berproses menyelaraskan data dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Satunya di Allepolea. Sudah muswil tapi kayaknya ada keberatan jadi masih ada kesempatan perbaikan," jelas Andi Eka.

Andi Eka mengaku terus memantau perkembangan penerbitan SK di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum.

Targetnya SK Koperasi Merah Putih ini bisa diterbitkan pekan ini.

Setelah penerbitan SK,  Andi Eka memastikan akan tetap memantau dengan evaluasi dan monitoring.

"Tahap berikutnya yaitu setelah pembentukan akan dilakukan evaluasi monitoring," kata Andi Eka.

Meski telah melalui verifikasi awal, tahap evaluasi dan monitoring tetap penting.

Mengingat berjalannya Koperasi Merah Putih merupakan intervensi langsung dari pemerintah, sehingga wajib memenuhi ketentuan yang berlaku.

Beda Koperasi Merah Putih dan BUMDes

Koperasi Merah Putih telah hadir berdampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Keduanya memang dicanangkan sebagai jenis usaha dalam pengembangan ekonomi desa.

Secara umum Koperasi Merah Putih didorong untuk kemandirian desa dan kesejahteraan anggota.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved