Koperasi Merah Putih
Gara-gara Perbedaan Nama, SK Koperasi Merah Putih 2 Desa di Sulsel Tak Terbit
Keduanya yakni Desa Bonto Marannu dan Kelurahan Allepolea yanga ada di Kabupaten Maros
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Proses musyawarah sudah dilalui, kemudian pengajuan pembentukan Koperasi Merah Putih telah dikirim ke Kementerian Hukum.
Hanya saja, ada kendala yang membuat penerbitan SK tak kunjung dikantongi.
Terkait nama desa Bonto Marannu, Andi Eka mengaku sudah melaporkan kondisi ini ke Kementerian Hukum.
Saat ini sedang berproses menyelaraskan data dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Satunya di Allepolea. Sudah muswil tapi kayaknya ada keberatan jadi masih ada kesempatan perbaikan," jelas Andi Eka.
Andi Eka mengaku terus memantau perkembangan penerbitan SK di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum.
Targetnya SK Koperasi Merah Putih ini bisa diterbitkan pekan ini.
Setelah penerbitan SK, Andi Eka memastikan akan tetap memantau dengan evaluasi dan monitoring.
"Tahap berikutnya yaitu setelah pembentukan akan dilakukan evaluasi monitoring," kata Andi Eka.
Meski telah melalui verifikasi awal, tahap evaluasi dan monitoring tetap penting.
Mengingat berjalannya Koperasi Merah Putih merupakan intervensi langsung dari pemerintah, sehingga wajib memenuhi ketentuan yang berlaku.
Beda Koperasi Merah Putih dan BUMDes
Koperasi Merah Putih telah hadir berdampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Keduanya memang dicanangkan sebagai jenis usaha dalam pengembangan ekonomi desa.
Secara umum Koperasi Merah Putih didorong untuk kemandirian desa dan kesejahteraan anggota.
Koperasi Merah Putih Sinjai Baru Jalan, Pemkab dan Bank Saling Klaim Dana Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Digi Koperasi Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Kopdes Aeng Batu-batu Takalar Wakili Sulsel di Peluncuran Nasional oleh Presiden Prabowo |
![]() |
---|
103 Desa dan Kelurahan di Maros Kini Punya Pengurus Koperasi Lengkap |
![]() |
---|
Sat Set Bentuk Koperasi Merah Putih di Makassar, Pemprov Sulsel Puji Munafri Arifuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.