Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Koperasi Merah Putih

Gara-gara Perbedaan Nama, SK Koperasi Merah Putih 2 Desa di Sulsel Tak Terbit

Keduanya yakni Desa Bonto Marannu dan Kelurahan Allepolea yanga ada di Kabupaten Maros

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
KOPERASI DESA - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kopurindag) Maros, Agustam (kiri). Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Andi Eka Prasetya (Kanan). Terdapat satu desa dan satu kelurahan di Maros belum terima SK pembentukan Koperasi Merah Putih. Di Desa Bonto Marannu terdapat persoalan nama desa yang berbeda terdaftar di Kemenkum. Sementara Kelurahan Allepolea, kepengurusan koperasi terpecah dua kubu 

Persoalannya kini, nama di Kementerian Hukum sudah menggunakan Desa Tangkuru. Sedangkan di Kementerian Dalam Negeri masih Desa Bonto Marannu.

Hal ini kemudian menghambat proses terbitnya SK Koperasi Merah Putih di wilayah ini.

"Kan dasar penetapan perubahan nama desa adalah perda setelah mendapat persetujuan dari kemendagri. Sekarang sudah ada persetujuan dan dalam proses propemperda tapi belum perda," ujar Agustam.

"Jadi masih sah Desa Bonto Marannu namun di Sistem kemenkumham sudah Desa Tangkuru," lanjutnya.

Agustam menyebut sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Hukum maupun Kementerian Dalam Negeri.

Dirinya masih menunggu hasil penyesuaian nama desa tersebut.

"Terkait Nama Desa telah dilakukan konfirmasi ke kementerian terkait namun saat ini masih berproses untuk penyesuaiannya," ujarnya.

Sementara itu Kelurahan Allepolea mengalami kendala berbeda.

Kepengurusan Koperasi Merah Putih kelurahan ini terpecah menjadi dua pendapat berbeda.

"Kelurahan Allepolea terjadi deadlock kepengurusan dimana terdapat dua pendapat bebeda dan telah difasilitasi beberapa kali belum terdapat kesepakatan," kata Agustam.

Baca juga: Syarat Daftar Pengurus Koperasi Merah Putih, Segera Diluncurkan

Masing-masing pihak pengurus sudah dilakukan klarifikasi bersama Dinas Koperasi dan UMKM Maros.

Bahkan Wakil Bupati Andi Mue'tazim turun tangan menengahi persoalan dua kubu penguru.

"Selanjutnya sudah dilakukan fasilitasi di tingkat Kadis terakhir dengan Wabup namun mereka belum ada kesepakatan," ujar Agustam.

Agustam masih menunggu kesepakatan yang di musyawarahkan masing-masing pihak pengurus Koperasi Merah Putih Desa Allepolea.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Andi Eka Prasetya menjelaskan dua wilayah tersebut sudah melakukan pembentukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved