Syarat Daftar Pengurus Koperasi Merah Putih, Segera Diluncurkan
Aturan mengenai kepengurusan Koperasi Merah Putih tertuang dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Launching Koperasi Merah Putih semakin dekat awal Juli mendatang.
Kepengurusan Koperasi Merah Putih tak boleh sembarangan.
Hal ini diingatkan kembali Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Andi Eka Prasetya.
Aturan mengenai kepengurusan Koperasi Merah Putih tertuang dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, pengurus Koperasi Merah Putih memuat 4 persyaratan.
Pertama, mempunyai pengetahuan tentang pengkoperasian, jujur, loyal dan berdedikasi terhadap koperasi.
Kedua mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan.
Ketiga tidak memiliki hubungan keluarga sedara dan hubungan keluarga semenda sampai derajat kesatu dengan pengurus lain dan pengawas.
Keempat tidak berasal dari unsur pimpinan desa.
Adapun jumlah pengurus Koperasi Merah Putih harus ganjil dan paling sedikit 5 orang. Strukturnya ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, bendahara.
Terpenting pengurus harus memperhatikan keterwakilan perempuan.
Terkini sebanyak 3.010 desa dan kelurahan telah menerima Surat Keputusan (SK) pembentukan Koperasi Merah Putih.
Tersisa 49 desa dan kelurahan menunggu penerbitan SK.
Andi Eka memastikan akan tetap memantau dengan evaluasi dan monitoring.
"Tahap berikutnya yaitu setelah pembentukan akan dilakukan evaluasi monitoring," kata Andi Eka pada Jumat (27/6/2025).
BNI Agen46 Hadir di Tamalanrea, Permudah Transaksi Warga Lewat Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Bantu Wujudkan Asta Cita Prabowo Lewat Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Pengusaha Apotek di Bulukumba Khawatir Berdirinya Koperasi Merah Putih, Alasannya? |
![]() |
---|
Penyebab Hasto Tak Masuk Daftar Pengurus PDIP Bocoran Ketua DPP |
![]() |
---|
SDM dan Akuntabilitas adalah KOENTJI Kelestarian Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.