Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Cicil Utang DBH, Rampung dalam Tiga Tahun

Penyelesaian utang ini akan dilakukan melalui tiga skema pembayaran bertahap yang telah disusun.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
BAPENDA SULSEL
UTANG DBH - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, saat itemui di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (9/7/2025). Utang DBH Pemprov Sulsel ditarget rampung 2027. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan pelunasan utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota rampung pada 2027.

Penyelesaian utang ini akan dilakukan melalui tiga skema pembayaran bertahap yang telah disusun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (9/7/2025).

“Pemerintah konsisten dan sudah memiliki skemanya. Skema itu sudah disusun dan akan kita selesaikan,” ujarnya.

Reza menjelaskan, pembayaran utang DBH tahun 2025 telah berjalan lancar hingga Mei.

Untuk sisa utang tahun 2024, khususnya periode Juni hingga Desember, telah dibayarkan sebagian besar hingga Agustus.

“Yang tersisa sekarang hanya untuk bulan September sampai Desember. Angkanya nanti akan kita cek kembali,” kata Reza.

Pemprov Sulsel merancang skema pelunasan bertahap: tiga bulan akan dibayarkan pada 2025, dua bulan pada 2026, dan dua bulan terakhir pada 2027. 

Namun, Reza menyebut jadwal tersebut bisa berubah sesuai kondisi keuangan daerah.

“Tidak menutup kemungkinan pembayarannya bisa lebih cepat. Jadi memang terbuka peluang untuk percepatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi sebagai tantangan fiskal daerah beberapa tahun kedepan.

Sebab Pemprov Sulsel akan mencicil utang tersebut hingga 2027.

“Total utang daerah yang masih harus diselesaikan adalah Rp1,36 triliun. Kami komitmen menyelesaikannya secara bertahap hingga tahun 2027 agar tidak menjadi beban pembangunan,” ujar Fatmawati Rusdi dalam keterangannya usai Rapat di DPRD Sulsel pada Selasa (8/7/2025) malam.

Selain itu, Fatmawati juga menyoroti penataan aset daerah yang menjadi perhatian serius Pemprov. 

Banyak aset yang secara administratif tercatat, namun sulit dijangkau secara fisik karena berada di wilayah terpencil.

“Ada aset kita yang masih tercatat tapi secara fisik sulit dijangkau. Sertifikasi dan penataan aset ini akan terus kami lakukan demi kejelasan status dan nilai aset daerah,” jelasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved