Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Jadi Sasaran Kritikan, Fraksi Demokrat - PKS Kompak Sampaikan Keluhan

Kritik tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD 2025-2029.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR
PARIPURNA DPRD - Suasana rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (7/7/2025) siang. Andi Sudirman Sulaiman akhirnya hadir setelah 2 kali absen. 

Terkait RPJMD 2025–2029, Heriwawan menyatakan bahwa Pemprov Sulsel harus konsisten mengadopsi rekomendasi strategis dari DPRD Sulsel.

“Fraksi Demokrat menegaskan bahwa rekomendasi yang telah disampaikan pada saat pembahasan Rancangan Awal RPJMD merupakan dokumen politik kelembagaan, dan wajib menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Akhir,” ucapnya.

Selain itu, Demokrat meminta perhatian terhadap ketimpangan pembangunan di Luwu Raya, Toraja.

Terlebih perbatasan administratif, dan mempersiapkan strategi mitigasi terhadap krisis pangan global, fluktuasi nilai tukar, serta volatilitas dana transfer dari pusat.

Sementara itu, Anggota Fraksi Harapan, Kamaruddin menyampaikan pandangan senada dengan Demokrat. 

Pihaknya memang mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Sulsel TA 2024. 

Namun, WTP menurut Kamaruddin, bukanlah tujuan akhir.

"Namun demikian, Fraksi Harapan menegaskan bahwa opini WTP harus kita maknai bukan semata keberhasilan administratif atau simbolik, melainkan sebagai titik tolak untuk terus memperbaiki kualitas belanja publik, efektivitas program, serta keadilan distribusi pembangunan,” ujar Kamaruddin.

Baginya, WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan alat ukur untuk mengevaluasi sejauh mana keuangan daerah berpihak pada kepentingan rakyat.

Ia juga menyoroti dua masalah krusial berdasarkan temuan BPK.

Di antaranya, pelaksanaan belanja melebihi alokasi anggaran yang menimbulkan beban keuangan daerah sebesar Rp32 miliar.

Lalu Dana sharing iuran BPJS yang belum disalurkan karena menunggu verifikasi dan validasi jumlah peserta.

Kamaruddin membeberkan bahwa dari data yang mereka cermati, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,99 triliun atau 98,33 persen.

Dengan PAD menyumbang Rp5,37 triliun, sementara belanja pegawai mencapai Rp3,79 triliun atau 99,54 persen, angka tertinggi dalam struktur belanja.

"Sedangkan realisasi belanja mencapai Rp9,80 triliun atau 97,48 persen, dengan belanja pegawai menempati porsi tertinggi, yaitu Rp3,79 triliun (99,54 persen), dan belanja barang dan jasa sebesar Rp2,08 triliun (93,31 persen)," tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved