Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Jadi Sasaran Kritikan, Fraksi Demokrat - PKS Kompak Sampaikan Keluhan

Kritik tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD 2025-2029.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR
PARIPURNA DPRD - Suasana rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (7/7/2025) siang. Andi Sudirman Sulaiman akhirnya hadir setelah 2 kali absen. 

PKS Pertanyakan Defisit Rp1,49 Triliun

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel mengungkap kondisi keuangan Pemprov Sulsel yang dinilai membahayakan stabilitas fiskal daerah. 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dan analisis Fraksi PKS, posisi keuangan Sulsel per 31 Desember 2024 menunjukkan defisit riil anggaran yang mengejutkan, yakni sebesar Rp1,49 triliun.

Anggota Fraksi PKS, Abdul Rahman, menyebut bahwa meski Laporan Realisasi Anggaran (LRA) mencatat surplus Rp189,64 miliar.

Namun faktanya kas daerah hanya tersisa Rp83,16 miliar.

Sedangkan utang beban mencapai Rp1,48 triliun. 

Artinya, rasio kas terhadap utang hanya 5,59 persen adalah sinyal bahaya bahwa kemampuan pemerintah provinsi menutup kewajiban jangka pendek sangat terbatas.

"Jika memperhitungkan utang beban dan utang bantuan keuangan yang belum dicatat, kondisi fiskal riil justru mengalami defisit sebesar Rp,1,49 Triliun," tegas Abdul Rahman dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (3/7/2025) siang 

Menurutnya, ini mencerminkan perbedaan tajam antara laporan administratif dan kenyataan fiskal yang kita hadapi.

Tak hanya itu, Abdul Rahman mengingatkan bahwa defisit riil tersebut telah jauh melampaui batas maksimal yang ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2023. 

Dalam regulasi itu, Provinsi Sulsel dikategorikan memiliki kapasitas fiskal rendah.

Sehingga batas defisit maksimal APBD 2024 hanya 4,35 persen dari pendapatan atau sekitar Rp434,71 miliar.

Dengan defisit riil sebesar Rp1,49 triliun, maka Pemprov Sulsel telah melampaui batas maksimal hingga Rp1,06 triliun. 

Ia pun lantas mempertanyakan, bagaimana mungkin postur fiskal pemerintah dapat mengalami defisit riil yang melampaui batas yang ditetapkan Peraturan kementerian keuangan. 

"Apakah hal ini terjadi akibat perencanaan belanja yang tidak realistis, atau pencatatan utang yang tertunda," tegas Abdul Rahman. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved