Putusan PSU Pilkada Palopo
Suasana Riuh Berakhir Sepi di Rumah Rahmat Masri Bandaso, Pendukung Pulang Sehabis Gugatan Ditolak
Petugas TNI Polri menjaga kediaman Calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rahmat Masri Bandaso (RMB) di Wara Selatan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/sauki maulana
TNI POLRI BERJAGA - Anggota TNI Polri berjaga di kediaman Calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan Rahmat Masri Bandaso (RMB) di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Selasa (8/7/2025). Simpatisan dan pendukung RMB nonton bareng (nobar) sidang putusan sengketa Pilkada yang menolak gugatan RMB-Andi Tenri Karta.
Kendati demikian, Akhmad Syarifuddin dianggap jujur kepada, setelah mengaku sebagai mantan terpidana saat mengurus SKCK di kepolisian.
Hakim juga menemukan, Akhmad Syarifuddin sudah mengumumkan sebagai mantan terpidana di media.
"Tindakan itu memenuhi langkah tersebut, apalagi Akhmad sudah menyatakan pernah dipidana dalam SKCK dari Polres Palopo," katanya.
Dengan begitu, menurut Hakim Mahkamah Konstitusi, tindakan Akhmad Syarifuddin berinisiatif melakukan kegiatan collectif action.(*)
Tags
Calon Wali Kota Palopo
Sulawesi Selatan
Rahmat Masri Bandaso
Kecamatan Wara Selatan
Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait: #Putusan PSU Pilkada Palopo
| Prediksi Andi Iwan Empat Hari Sebelum Putusan MK Soal Pilwali Palopo |
|
|---|
| Saat Gugatan Suaminya Ditolak di MK, Istri Rahmat Basri Mandaso Tinggalkan Lokasi Nobar |
|
|---|
| Naili-Ome Resmi Menang Pilkada Palopo, Gerindra: Ini Kemenangan Rakyat |
|
|---|
| Rumah Pemenang PSU Palopo Dijaga Ketat Polisi Usai Putusan Mahkamah Konstutusi, Pendukung RMB Bubar |
|
|---|
| Menang Pilwali Palopo, Akhmad Syarifuddin Imbau Tim dan Simpatisan Tak Konvoi Rayakan Kemenangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.