Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

 Amuk Tambang Sulteng

 Amuk Tambang Sulteng, Legislator PKB Bongkar Pembiaran dan Kerusakan Sistematis di Morowali

Legislator PKB Muhammad Safri ungkap pembiaran sistematis aktivitas tambang di Morowali. Negara dinilai abai, rakyat menanggung dampaknya.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/youtube
TAMBANG MOROWALI - Anggota DPRD Sulteng Fraksi PKB, Muhammad Safri, mengungkap kerusakan lingkungan akibat tambang saat mengunjungi Redaksi Tribun-Timur, Jl Opu Daeng Risadju No.430, Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Minggu (6/7/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dari luar, Sulawesi Tengah (Sulteng) tampak seperti “surga” baru industri nikel. 

Namun di balik geliat investasi dan pembangunan, tersembunyi kisah pilu, kerusakan lingkungan, penggusuran rakyat, dan pembiaran sistematis oleh negara.

Hal ini diangkat dalam podcast eksklusif Tribun Timur tayang Minggu (6/7/2025), dipandu Hasim Arfah. 

Tamu utama, Muhammad Safri, anggota DPRD Sulteng dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), membeberkan fakta mengejutkan soal dampak tambang di Morowali.

Safri pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Morowali Utara selama satu dekade. 

Pengalamannya memberinya pandangan langsung atas dampak eksploitasi tambang terhadap lingkungan dan masyarakat.

"Sebelum saya jadi anggota DPRD provinsi, 10 tahun saya sebagai pimpinan DPRD Morowali Utara. Saya itu 28 kali mengeluarkan rekomendasi," tegasnya.

Namun, ia menyayangkan semua rekomendasi tersebut diabaikan. 

SOROTAN LEGISLATOR SULTENG-Legislator DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri saat menjadi narasumber dalam program #SaveSulawesi
SOROTAN LEGISLATOR SULTENG-Legislator DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri saat menjadi narasumber dalam program #SaveSulawesi "Amuk Tambang: Siapa Perusak Sulawesi Tengah?" yang ditayangkan melalui kanal Youtube Tribun Timur, Minggu (6/7/2025). Ia menyorot soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT HIR.  (YouTube Tribun Timur)

Negara dianggap hanya hadir saat menguntungkan segelintir pihak, tapi diam saat rakyat kehilangan air bersih, lahan, dan mata pencaharian.

Menurutnya, kerusakan lingkungan bukan hanya akibat kelalaian, melainkan hasil dari sistem dibiarkan berlangsung.

"Kalau memang negara hadir di tengah-tengah rakyat, dilapor atau tidak dilapor, seharusnya ada penegakan hukum di situ," ujarnya.

Safri menilai negara gagal menindak perusahaan tambang meski pelanggaran sudah terang-terangan. 

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan serta minimnya kontribusi tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Safri menjelaskan bahwa keterbatasan kewenangan membuat DPRD dan pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. 

Ia bahkan mengajukan uji materi UU Nomor 23 Tahun 2014 agar kewenangan daerah diperkuat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved