Makkunrai 2026
DPRD Sulsel Gagas Perda Perlindungan Anak di Momen Hari Kartini
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan rancangan perda tersebut tengah digodok bersama jajaran legislatif.
TRIBUN-TIMUR.COM - DPRD Sulsel merancang Peraturan daerah (Perda) tentang sistem perlindungan anak.
Kebijakan ini disebut sebagai kado istimewa untuk perempuan di momen Hari Kartini 2026.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan rancangan perda tersebut tengah digodok bersama jajaran legislatif.
Menurutnya, regulasi ini menjadi bentuk komitmen menghadirkan rasa aman bagi anak-anak.
“Kita sepakat membuat perda sistem perlindungan anak. Ini kado untuk para perempuan Sulsel,” ujarnya.
Pernyataan Cicu ini disampaikan dalam acara Makkunrai Sulsel 2026 di Mall Phinisi Point (PiPo), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Rabu (22/4/2026).
Dalam forum itu, Cicu hadir sebagai salah satu pembicara. Menekankan pentingnya perlindungan anak yang menyeluruh.
Tidak hanya di lingkungan keluarga dan sosial, tetapi juga di ruang digital.
“Insya Allah perda ini akan mengatur agar anak-anak merasa aman, baik di ruang digital maupun di lingkungan. Perda ini akan mengatur siapa yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Cicu menilai, perkembangan teknologi menuntut adanya regulasi yang mampu melindungi anak dari berbagai potensi risiko.
Mulai dari kekerasan hingga ancaman di dunia digital.
Karena itu, perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat.
Sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi anak di Sulsel.
Diskusi Makkunrai Sulsel dipandu Pemimpin Umum Tribun Timur, Andi Suruji.
Forum ini menjadi ruang bertukar gagasan terkait isu perempuan dan anak.
| Cicu Tegaskan IRT dan Ibu Pekerja Sama Besar Tantangan dan Perannya |
|
|---|
| Legislator Makkunrai Sulsel Sepakat Susun Perda Perlindungan Anak |
|
|---|
| Patriarki Masih Mengakar, Cerita Cicu Hadapi Stigma di Balik Meja DPRD |
|
|---|
| Sepeda Listrik AIMA EQ5 Hadir di Makkunrai 2026: Stylish, Canggih dan Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Cicu Kaget Harga Emas Tembus Rp 3 Juta, Dulu Beli Hanya Rp900 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-22-Ketua-DPRD-Sulsel-Andi-Rachmatika-Dewi.jpg)