Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Kartini 2026

DPRD Sulsel Dorong Perlindungan Anak dan Perempuan Lewat Diskusi Hari Kartini

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus langkah awal merumuskan arah kebijakan yang lebih berpihak.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
HARI KARTINI – DPRD Sulsel menggelar diskusi membahas isu perempuan dan anak dalam momentum Hari Kartini. Kegiatan tersebut diinisiasi KPP Sulsel dan berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/4/2026) sore.   

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Momentum Hari Kartini dimanfaatkan Sulsel untuk mengangkat isu strategis terkait perempuan dan anak melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD). 

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus langkah awal merumuskan arah kebijakan yang lebih berpihak.

Diskusi digelar di Gedung Sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/4/2026) sore.

FGD tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

Turut hadir Ketua KPP DPRD Sulsel Andi Nirawati dan Kepala Dinas P3A-KB Sulsel, Nursidah.

Kegiatan ini diinisiasi Ketua KPP Sulsel sebagai bagian dari refleksi Hari Kartini 2026.

Cicu, sapaan Andi Rachmatika Dewi, mengatakan momentum Kartini menjadi waktu yang tepat untuk membahas secara serius peran perempuan dan perlindungan anak di Sulsel. 

Baca juga: Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Menurutnya, kehadiran anggota DPRD, khususnya perempuan, diharapkan mampu memperkaya perspektif dalam merumuskan kebijakan.

“Hari ini kita manfaatkan momentum Kartini untuk mendiskusikan peran perempuan dan perlindungan anak. Kita hadir bersama, khususnya anggota DPRD perempuan, untuk menyatukan pandangan,” ujar Cicu.

Ia menegaskan forum ini tidak berhenti pada diskusi semata.

Melainkan menjadi tahap awal untuk menginventarisasi persoalan yang akan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah.

Terlebih, Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak dinilai masih memiliki kekurangan sehingga perlu direvisi.

“Kita mulai dengan menginventarisasi masalah apa saja yang perlu dimasukkan dalam muatan Perda tersebut. Nantinya bisa kita bahas lebih detail karena masih ada waktu yang panjang,” jelasnya.

Menurut Cicu, langkah pemetaan isu menjadi penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. 

Dengan demikian, regulasi yang lahir tidak sekadar normatif, tetapi memiliki dampak nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved