Amerika Serikat Resmi Tetapkan Tarif Impor 32 Persen, Disperindag Sulsel Pede Tak Terdampak
Indonesia termasuk dalam 14 negara tersebut, sebagai penerima tarif untuk barang ekspor ke AS bakal dikenai bea tambahan mulai 1 Agustus 2025.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Secara umum, Munarti mengaku kebijakan Amerika Serikat ini belum berdampak signifikan di Sulsel
"Tidak berpengaruh, meski AS negara tujuan utama. Kita evaluasi selama ini tidak begitu berdampak," kata Munarti.
Kepala Disperindag Sulsel Ahmadi Akil lebih dulu menjelaskan tujuan ekspor kini mengarah ke Kawasan timur tengah.
Negara-negara semenanjung Arab dinilai jadi pasar internasional yang lebih stabil saat ini.
"Mulai mengarah ke timur tengah, kita arahkan ekportir ke timur tengah,vkarena melihat perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat," jelas Ahmadi Akil
Ahmadi Akil menyebut pengaruh perang dagang China dan Amerika Serikat sangat mempengaruhi harga.
Harga barang menjadi naik sebab dijerat aturan-aturan dari negara-negara yang terlibat perang dagang.
"Masih ada negosiasi politik, dan saya liat mulai melemah. Tapi untuk menjaga ekspor itu untuk mencari pasar baru, peluang pasar kita sangat bagus di timur tengah," kata Ahmadi.
"Pertanian, perkebunan dan perikanan kita jadi incaran pasar diluar," katanya.
Selain itu, komoditas buah-buahan juga disebutnya memiliki pasar yang bagus di timur tengah.
Negara-negara semenanjung Arab banyak membutuhkan buah-buahan, sehingga bisa menjadi peluang ekspor baru.(*)
 
 
 
| Anggota DPRD Bulukumba Dituduh Tipu Jual Beli Mobil, Haji Rijal: Saya Tak Terima Uang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Buruh KIBA Kalah Gugatan, Praktik Kerja 12 Jam Dianggap Sah oleh Hakim | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pesta Rakyat Honda di MCN 2025: Kolaborasi Kuliner, Musik, dan Kreativitas Anak Muda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tak Perlu Lagi ke Kantor! CPNS Palopo Luncurkan Inovasi Digitalisasi Mutasi Siswa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Irjen Djuhandhani Rahardjo Mulai Berkantor di Polda Sulsel, Deretan Kasus Menanti | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.