Amerika Serikat Resmi Tetapkan Tarif Impor 32 Persen, Disperindag Sulsel Pede Tak Terdampak
Indonesia termasuk dalam 14 negara tersebut, sebagai penerima tarif untuk barang ekspor ke AS bakal dikenai bea tambahan mulai 1 Agustus 2025.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan kenaikan tarif besar-besaran baru terhadap 14 negara mitra dagang.
Indonesia termasuk dalam 14 negara tersebut, sebagai penerima tarif untuk barang ekspor ke AS bakal dikenai bea tambahan mulai 1 Agustus 2025.
Indonesia sendiri diketahui akan dikenai bea masuk sebesar 32 persen.
Lantas Bagaimana Perdagangan Sulsel ke AS?
Plt Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel Munarti menyebut secara keseluruhan tidak berdampak signifikan.
Saat diumumkan pertama kali pada April 2025, Disperindag bersama eksportir Sulsel telah duduk membicarakan peta perdagangan ke Amerika Serikat.
Munarti menyebut dari pengumuman pertama kali, hanya sekitar 20 persen eksportir Sulsel yang terdampak.
Sementara 80 persen perdagangan tetap mampu menembus pasar AS
"Awal pemberlakuan pelaku usaha kan diberikan waktu tiga bulan, 90 hari (negosiasi). Beberapa (ekspor) sudah terkirim, hanya yang kira-kira merugikan di hold. Beberapa pelaku usaha yang tujuan amerika, 80 persen belum terdampak. Selebihnya 20 persen negara tujuan amerika itu berdampak, ada bisa negosiasi tapi hold dulu barangnya," ujar Munarti pada Selasa (8/7/2025).
Selama ini, Sulsel memang memiliki pasar perdagangan di Amerika Serikat.
Hasil perikanan Sulsel yang mendapat perhatian di Amerika Serikat.
"Dikirim rata-rata produk perikanan. Kita kirim raw material. Produk perikanan rozen dengan rata-rata masa tahan cukup lama," ujar Munarti.
Diantaranya ragam jenis ikan, udang hingga rumput laut.
Kebijakan yang diumumkan Amerika Serikat ini, disebutnya tidak begitu berdampak di Sulsel.
Sebab sejak 2025 Sulsel sudah mengalihkan peta dagang ke Timur Tengah.
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Berprestasi di Safety Riding Competition 2025, Asmo Sulsel Apresiasi SMK Nasional Makassar |
![]() |
---|
BHP Makassar Perkuat Layanan Humanis Lewat Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.