Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stadion Sudiang

Pemprov Sulsel Klaim Persiapan dan Dokumen Stadion Sudiang Rampung

Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menargetkan groundbreaking Stadion Sudiang di Desember 2025 mendatang.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
Faqih Imtiyaaz/Tribun Timur/PUPR
DOKUMEN AMDAL STADION-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Suherman, menyebut penerbitan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sebagai bagian dari dokumen Readiness Criteria (RC) Stadion Sudiang Kota Makassar telah tuntas. Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menargetkan groundbreaking Stadion Sudiang Makassar di Desember 2025 mendatang. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi klaim Selesaikan Dokumen Andalalin dan KRK Stadion Sudiang 
  • Rencana dan Waktu Awal Pembangunan di 'Tangan' Kementerian PU RI 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menargetkan groundbreaking Stadion Sudiang Makassar di Desember 2025 mendatang.

"Kalau secepat itu bisa di bulan Desember, alhamdulillah," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman saat dihubungi pada Sabtu (1/10/2025).

Secara umum, Suherman mengaku Dispora Sulsel hanya tinggal menunggu arahan pusat.

Pasalnya segala persiapan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sulsel telah selesai.

"Kita persiapkan semua apa yang diminta sama pusat. Dokumen-dokumen apa semua. kita sudah selesaikan semua secara administrasi untuk pembangunan stadion," katanya.

Beberapa dokumen dipenuhi seperti Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin) maupun Keterangan Rencana Kota (KRK).

Baca juga: Rp674,9 Miliar Digelontorkan untuk Bangun Stadion Sudiang Makassar, Sengketa Lahan Kendala

LIKU PEMBANGUNAN STADION- Lini masa perencanaan dan pembangunan Kawasan Olahraga Sudiang sejak era Gubernur Sulsel, HZB Palaguna tahun 2021 lalu. Stadion Sudiang rencana akan dibangun kembali tahun 2025 ini.
LIKU PEMBANGUNAN STADION- Lini masa perencanaan dan pembangunan Kawasan Olahraga Sudiang sejak era Gubernur Sulsel, HZB Palaguna tahun 2021 lalu. Stadion Sudiang rencana akan dibangun kembali tahun 2025 ini. (Dok tribun)

Selain itu ada juga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Amdal terdiri dari beberapa dokumen. 

Mulai dari  kerangka acuan analisis dampak lingkungan.

Kerangka acuan ini memuat studi pendahuluan mengenai ruang lingkup dan metodologi analisis dampak lingkungan.

Lalu berikutnya ada dokumen analisis dampak lingkungan hidup.

Pada dokumen ini sudah memuat dampak fisik, ekologi, sosial masyarakat, ekonomi hingga kesehatan masyarakat.

Ada juga dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL). Isinya terkait langkah-langkah mengelola dan meminimalkan dampak negatif proyek.

Kemudian dokumen rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL).

RPL memuat analisis dampak lingkungan yang sudah diprediksi akan dipantau dan dievaluasi. Jangka waktunya selama dan setelah pelaksanaan proyek.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved