Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK

Gaji PPPK Mulai Cair Agustus 2025, Nominal Sudah Ditentukan, Bisa Tembus Rp7 Juta Per Bulan

Bagi PPPK baru pertama kali diangkat dan berada di golongan I, gaji yang diterima adalah sebesar Rp1.938.500.

Editor: Ansar
Kompas.com
GAJI PPPK - Gaji PPPK mulai cair pada Agustus 2025. Jumlahnya bisa tembus Rp7 juta per bulan. 

Tunjangan ini meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (struktural atau fungsional), dan tunjangan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tunjangan-tunjangan ini dapat bervariasi tergantung pada instansi dan jabatan masing-masing PPPK. 

(TribunTrends.com/MNL)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Rincian Gaji PPPK Resmi Dirilis Kemenkeu, Golongan XVII Rp 7 Juta Lebih, Perdana Cair Bulan Depan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved