PPPK
Gaji PPPK Mulai Cair Agustus 2025, Nominal Sudah Ditentukan, Bisa Tembus Rp7 Juta Per Bulan
Bagi PPPK baru pertama kali diangkat dan berada di golongan I, gaji yang diterima adalah sebesar Rp1.938.500.
Editor:
Ansar
Kompas.com
GAJI PPPK - Gaji PPPK mulai cair pada Agustus 2025. Jumlahnya bisa tembus Rp7 juta per bulan.
Tunjangan ini meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (struktural atau fungsional), dan tunjangan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tunjangan-tunjangan ini dapat bervariasi tergantung pada instansi dan jabatan masing-masing PPPK.
(TribunTrends.com/MNL)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Rincian Gaji PPPK Resmi Dirilis Kemenkeu, Golongan XVII Rp 7 Juta Lebih, Perdana Cair Bulan Depan
Berita Terkait
Berita Terkait: #PPPK
Pemprov Sulsel Janji SK 2.724 PPPK Tahap II Terbit Paling Lambat Oktober 2025 |
![]() |
---|
23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2, Ini Link Pengumumannya! |
![]() |
---|
Bakal Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto Foto Bareng Ribuan PPPK Penerima SK di Losari |
![]() |
---|
232 Tenaga PPPK Maros Ikut Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Diumumkan 15 Desember, 2.639 Calon PPPK di Maros Nanti Pengumuman Hasil Seleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.