Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK

Gaji PPPK Mulai Cair Agustus 2025, Nominal Sudah Ditentukan, Bisa Tembus Rp7 Juta Per Bulan

Bagi PPPK baru pertama kali diangkat dan berada di golongan I, gaji yang diterima adalah sebesar Rp1.938.500.

Editor: Ansar
Kompas.com
GAJI PPPK - Gaji PPPK mulai cair pada Agustus 2025. Jumlahnya bisa tembus Rp7 juta per bulan. 

Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000 

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak atas tunjangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved