Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK

Isu Gaji Guru PPPK Pinrang Macet Jadi Sorotan di Momen Hardiknas

Presiden BEM Institut Cokroaminoto Pinrang, Ilham Cakra, mengaku prihatin atas kondisi mandeknya gaji guru utamanya yang status PPPK.

Tayang:
Penulis: Moh Faizal Lupphy S | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Moh Faizal Lupphy S
GAJI GURU - Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Matjtja Moenta angkat bicara soal gaji guru yang belum terbayarkan usai upacara Hardiknas, Senin (4/5/2026). Isu gaji PPPK mandek ini pun mendapatkan sorotan dari aktivis. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Isu gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mandek mencuat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satunya terjadi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

"Kabarnya saya dengar di lapangan ada di Kecamatan Lembang," ungkap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hal ini menjadi sorotan tajam bertepatan momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bagi aktivis.

Presiden BEM Institut Cokroaminoto Pinrang, Ilham Cakra, mengaku prihatin atas kondisi ini.

Cakra menilai tidak ada unsur keadilan bagi para guru.

"Kasihan jika hak guru tidak sesuai dengan pengabdian mereka," katanya kepada Tribun-Timur, Senin (4/5/2026) malam.

Baca juga: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Parepare Nunggak 4 Bulan, HMI Demo Wali Kota

Aktivis ini, juga menyoroti regulasi penggajian yang perlu segera direvisi.

Menurutnya, ketidakpastian hukum merugikan kesejahteraan guru di pelosok.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Matjtja Moenta, angkat bicara.

Pihaknya mengaku sedang mengkaji progres penyaluran insentif tersebut.

"Kami usahakan bicarakan ini bersama tim di Dikbud," jelasnya usai perayaan upacara Hardiknas di Kantor Bupati Pinrang.

Matja juga menyebut ada beberapa bagian yang perlu dibenahi.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu di Wajo Heran, Upah Rp250 Ribu Per Bulan, 6 Bulan Tak Digaji Tanpa Pemberitahuan

Verifikasi data menjadi fokus utama pembenahan untuk tahun 2026.

Pihak dinas berkolaborasi dengan inspektorat guna memeriksa administrasi.

Langkah ini diambil agar pertanggungjawaban dana BOS lebih tertib.

Matjtja berharap kendala administrasi tidak lagi membebani para guru.(*)

 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved