Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu UIN

'Itulah Kebodohan Saya', Mantan Kepala Perpustakaan UIN Nangis di Sidang Uang Palsu

Terdakwa Andi Ibrahim menangis di sidang. Ia mengaku menyesal terlibat sindikat uang palsu dan tak berniat membelanjakan hasil cetakan.

Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
SIDANG UANG PALSU: Terdakwa Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, menjalani sidang kasus sindikat uang palsu dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (2/7/2025). 

John Sebut Syahruna Diiming-Imingi Rumah dan Tanah untuk Cetak Uang Palsu

Sidang kasus sindikat uang palsu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025) hingga malam hari.

Sidang berlangsung di ruang Kartika itu menghadirkan terdakwa John Biliater Panjaitan sebagai saksi untuk terdakwa Syahruna.

Hakim ketua, Dyan Marta Budhinugraeny, memulai dengan menanyakan identitas dan kesediaan John menjadi saksi.

Ia pun bersedia dan disumpah di hadapan majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Basri Baco, menggali lebih dalam motif Syahruna dalam memproduksi uang palsu.

Namun, John mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

John juga menyatakan tidak pernah melihat langsung uang palsu, hanya selebaran (flyer) yang sempat terlihat.

Kesaksian John dinilai berbeda dari keterangannya dua pekan lalu saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Ibrahim.

Jaksa mengingatkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menyebut John pernah melihat uang palsu.

Ia menjawab bahwa pernyataan itu dibuat di bawah tekanan.

"Karena pemeriksaan selalu tengah malam dan kita agak terganggu, jadi langsung tanda tangan," ucapnya.

Soal pembelian bahan produksi, John mengaku baru mengetahui dari invoice ditunjukkan saat persidangan.

Ia menyebut komunikasi dengan Syahruna terbatas, hanya melalui WhatsApp.

Jaksa juga menanyakan apakah Syahruna pernah membeli bahan untuk kebutuhan pilkada.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved