Opini
Sejarah yang Istana Sentris
Ia adalah agenda politik ingatan—sebuah upaya negara untuk merawat memori kolektif versi mereka sendiri.
Oleh: M Yunasri Ridhoh
Dosen Universitas Negeri Makassar/Peneliti VVRC
TRIBUN-TIMUR.COM - "Perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa," tulis Milan Kundera dalam “The Book of Laughter and Forgetting”.
Di Indonesia hari ini, rasanya kalimat itu tak lagi sekadar retorika sastra semata, melainkan alarm bagi sesiapa saja, bahwa kekuasaan akan menggunakan berbagai cara, termasuk politisasi ingatan untuk meminggirkan bahkan menyingkirkan dari halaman sejarah segala hal yang tak sejalan dengan agenda kekuasaan.
Rencana pemerintah untuk menulis ulang sejarah nasional, yang ditargetkan rampung Agustus 2025 oleh Kementerian Kebudayaan, bukanlah proyek budaya biasa.
Ia adalah agenda politik ingatan—sebuah upaya negara untuk merawat memori kolektif versi mereka sendiri.
Dengan dalih “Indonesia-sentris”, tapi kenyataannya “istana sentris”. Belum lagi proyek ini menafikan partisipasi publik, menyingkirkan suara korban, dan menyusun narasi yang terlampau bersih untuk masa lalu yang beberapa fase begitu kelam.
Mengakui masa lalu yang kelam sebetulnya bukan berarti mencoreng nama baik bangsa, melainkan menunjukkan kedewasaan dan komitmen moral untuk bertanggung jawab.
Jerman tidak menjadi lemah karena mengakui Holocaust, Afrika Selatan juga tidak runtuh karena mengungkap politik apartheid di masa lalu mereka. Justru, keberanian membuka luka masa lalu adalah langkah awal menuju pemulihan.
Kita harus menyadari bahwa sejarah bukan hanya kisah-kisah manis tentang mereka yang menang dan berkuasa, melainkan juga tentang mereka yang terabaikan, menjadi korban, dan dilupakan.
Menulis ulang sejarah seharusnya menjadi upaya memperluas dan memperdalam ingatan, bukan menyempitkannya.
Di sinilah pentingnya melibatkan para penyintas, komunitas adat, organisasi perempuan, dan sejarawan independen dalam penyusunan sejarah nasional.
sejarah adalah proses kolektif, bukan proyek birokrasi. Negara boleh memfasilitasi, tapi tak boleh memonopoli.
Menyensor Ingatan
Tidak ada sejarah yang netral, tapi sejarah bisa jujur. Dan kejujuran itu menuntut keberanian untuk menulis tidak hanya tentang kejayaan, kemenangan dan pembangunan, tetapi juga darah, peminggiran, kebijakan yang buruk, dan ketidakadilan.
Sejarah nasional bukan hanya milik presiden dan jenderal. Ia juga milik buruh yang ditembak, perempuan yang diperkosa, misalnya dalam tragedi 1998, orang-orang dikerdilkan, warga Papua yang dibungkam suaranya, hingga aktivis yang hilang dan tak pernah kembali.
Namun proyek penulisan sejarah versi negara hari ini seolah mengulang tragedi represi yang sama: distorsi fakta, glorifikasi militer dan penguasa, serta domestikasi perempuan.
Para akademisi, sejarawan, dan aktivis telah membunyikan alarm peringatan: sejarah ini akan menghapus kejahatan kekuasaan di masa lalu, menyamarkan pelanggaran HAM, dan menyuntikkan narasi tunggal versi penguasa ke dalam ingatan warga.
Sebagai gantinya, sejarah akan berisi barisan prestasi presiden-presiden, program-program pembangunan, dan patriotisme yang dilucuti dari kritik.
Inilah bentuk baru dari represi: bukan melalui senapan, tapi melalui politik ingatan. Bukan dengan membungkam, tetapi dengan melupakan.
Kekhawatiran publik terhadap proyek ini karena ada upaya menyamarkan dominasi ideologi tertentu, terutama glorifikasi militerisme dan marginalisasi kelompok yang berbeda suara dari narasi negara.
Kemudian sejarah perempuan dan kelompok rentan terancam hilang. Juga proyek ini dikhawatirkan menjadi alat pemutihan sejarah atas pelanggaran HAM masa lalu.
Kasus-kasus seperti tragedi 1965, Timor Timur, penculikan aktivis 1998, dan kekerasan struktural di Papua belum mendapat ruang yang adil dalam narasi negara.
Melawan Lupa
Menolak proyek penulisan sejarah ini bukan berarti menolak sejarah. Justru sebaliknya: kita sedang memperjuangkan sejarah yang adil, utuh, dan partisipatif.
Sejarah yang tak hanya ditulis dari podium istana, tetapi juga dari jeruji tahanan, dari ruang sidang Komnas HAM, dari lorong-lorong rumah ibu yang kehilangan anaknya karena penculikan politik.
Sejarah yang sehat tak bisa ditulis terburu-buru dalam tujuh bulan oleh tim yang dikurasi oleh penguasa.
Ia perlu diverifikasi, diuji, dibantah, dan ditulis ulang—bukan oleh kekuasaan, melainkan oleh publik dan sejarawan independen.
Ia harus menjadi ruang kontestasi, bukan arena tunggal tafsir hegemonik. Yang paling membahayakan dari sejarah resmi negara adalah wataknya yang final, seolah tak bisa digugat.
Ia bukan lagi narasi yang terbuka, melainkan dogma. Dan ketika dogma menguasai masa lalu, maka kebebasan berpikir di masa kini akan tercekik perlahan.
Ironisnya, sejarah resmi semacam ini akan terus menyuburkan ketimpangan dan kekerasan struktural. Perempuan tetap dikurung dalam peran domestik.
Perlawanan dianggap makar. Dan militer masuk ke ruang kelas sebagai simbol kekuasaan sah. Dengan begitu, apa yang disebut Kundera sebagai "melawan lupa" sebenarnya adalah proyek sistemik.
Ia tidak terjadi karena ingatan kita lemah, tapi karena ingatan kita dilumpuhkan. Kita dilatih untuk menerima narasi tunggal.
Maka, melawan lupa hari ini bukan pilihan moral semata. Ia adalah keharusan politik.
Karena bangsa yang sejarahnya dibungkam, hanya akan menjadi bangsa yang rapuh: bangga pada kejayaan yang fiktif, tapi buta terhadap luka di tubuhnya yang belum sembuh.
Ketika bangsa ini memilih untuk menghapus bagian-bagian kelam dari masa lalunya, kita justru sedang menanam bom waktu kultural yang bisa meledak kapan saja.
Luka yang tidak diakui hanya akan diwariskan kepada generasi berikutnya, dalam bentuk ketidakpercayaan, dendam, dan keterputusan sejarah.
Menjaga sejarah adalah bagian dari menjaga republik. Dan menjaga republik berarti memastikan bahwa semua suara—terutama suara yang selama ini dibungkam—mendapat tempat yang layak dalam ingatan kita sebagai bangsa.
| Demokrasi yang Malnutrisi |
|
|---|
| Putusan MK dan Runtuhnya Praktik Multi-Audit Perkara Korupsi |
|
|---|
| Katto Bokko: Meneropong Masa Depan Petani Muda Indonesia |
|
|---|
| Ketika Laki-laki Memilih Diam: Kerentanan Bunuh Diri dalam Perspektif Emile Durkheim |
|
|---|
| Padepokan Saung Taraju Jumantara dan Rapuhnya Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/M-Yunasri-Ridhoh-Dosen-Universitas-Negeri-MakassarPeneliti-VVRC.jpg)