Suasana Kejari Palopo Musnahkan Barang Bukti Sabu, hingga Handphone
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Nomor: PRIN-392/P.4.12/BPApa.1/04/2025.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan, memusnahkan ratusan barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pada Rabu (18/6/2025).
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Palopo.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Nomor: PRIN-392/P.4.12/BPApa.1/04/2025.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 105,2242 gram sabu, 1.210 butir tramadol, tiga papan obat dexamethasone, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Palopo, Agus Susandi, mengatakan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 32 perkara pidana yang telah inkracht.
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari 32 perkara yang telah inkracht,” ujar Agus.
Adapun metode pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang.
Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus lalu dibuang.
Barang bukti lain seperti timbangan digital, senjata tajam, dan alat elektronik dirusak, sementara barang-barang seperti buku tabungan, kartu ATM, pembungkus barang, dan bantal dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain pemusnahan, Kejari Palopo juga menjual langsung barang rampasan berupa 24 unit handphone hasil sitaan dari 19 perkara pidana.
Penjualan dilakukan kepada masyarakat dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1,5 juta per unit.
Penjualan ini disambut antusias oleh warga.
Seluruh unit handphone berhasil terjual dengan total pendapatan sebesar Rp 8,9 juta.(*)
| Pemuda Palopo Curi Uang Rp14,6 Juta di Rumah Kosong, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Pungli Sertipikat Tanah Gratis, Kejari Maros Selidiki 350 Bidang di Labuaja |
|
|---|
| Pelaku Curas di Luwu Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti HP dan Motor Fazzio |
|
|---|
| 4 Bencana Rawan saat Musim Hujan, BPBD Palopo Imbau Warga Waspada |
|
|---|
| Penghitungan Kerugian Pemotongan Gaji Pegawai BPKA Maros Segera Rampung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.