Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Palopo Curi Uang Rp14,6 Juta di Rumah Kosong, Kini Ditangkap Polisi

Pemuda Palopo ditangkap usai mencuri uang Rp14,6 juta dari rumah kosong. Polisi amankan pelaku dan barang bukti.

Humas Polres Palopo
PENCURIAN DI PALOPO – RB (19), dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Wara Selatan, Kamis (30/10/2025). Pemuda Palopo ini ditangkap usai mencuri uang Rp14,6 juta dari rumah kosong di Perumahan Imbara.  

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Seorang pemuda berinisial RB (19) diringkus polisi setelah mencuri uang belasan juta rupiah di Perumahan Imbara, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Korban melaporkan kehilangan uang sebesar Rp14,6 juta disimpan di dalam tas di atas kasur. 

Uang tersebut raib saat korban meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

“Korban sempat meninggalkan rumah. Saat kembali, uang yang disimpan sudah tidak ada,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, Kamis (30/10/2025).

Laporan masuk ke Mapolres Palopo pada 3 Oktober 2025.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku. 

RB bersembunyi di rumah pamannya di Latuppa.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (29/10/2025) malam.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mengambil uang korban sebesar Rp14,6 juta,” jelas Sahrir.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wara Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Warga bernama Rahma lega dengan penangkapan pelaku. 

“Kami senang polisi cepat bertindak. Sangat tidak nyaman kalau pencuri dibiarkan bebas,” ujarnya.

Ia berharap kepolisian meningkatkan patroli, terutama di kawasan perumahan. “

Semoga ke depan tidak ada lagi kasus pencurian seperti ini,” harapnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di rumah tanpa pengawasan. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved