Pemuda Palopo Curi Uang Rp14,6 Juta di Rumah Kosong, Kini Ditangkap Polisi
Pemuda Palopo ditangkap usai mencuri uang Rp14,6 juta dari rumah kosong. Polisi amankan pelaku dan barang bukti.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Seorang pemuda berinisial RB (19) diringkus polisi setelah mencuri uang belasan juta rupiah di Perumahan Imbara, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Korban melaporkan kehilangan uang sebesar Rp14,6 juta disimpan di dalam tas di atas kasur.
Uang tersebut raib saat korban meninggalkan rumah untuk sementara waktu.
“Korban sempat meninggalkan rumah. Saat kembali, uang yang disimpan sudah tidak ada,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, Kamis (30/10/2025).
Laporan masuk ke Mapolres Palopo pada 3 Oktober 2025.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku.
RB bersembunyi di rumah pamannya di Latuppa.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (29/10/2025) malam.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mengambil uang korban sebesar Rp14,6 juta,” jelas Sahrir.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wara Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Warga bernama Rahma lega dengan penangkapan pelaku.
“Kami senang polisi cepat bertindak. Sangat tidak nyaman kalau pencuri dibiarkan bebas,” ujarnya.
Ia berharap kepolisian meningkatkan patroli, terutama di kawasan perumahan. “
Semoga ke depan tidak ada lagi kasus pencurian seperti ini,” harapnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di rumah tanpa pengawasan. (*)
| Honda CB150X 2025 Terbaru: Intip Spesifikasi dan Promo Spesial Asmo Sulsel |
|
|---|
| Cuaca Buruk Landa Luwu Raya, BPBD dan PLN Siaga |
|
|---|
| Soal Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Kemenag Sulsel: Ini Masih Dibahas |
|
|---|
| 374 Posisi Kepala Sekolah Dibuka, 4.085 Guru Makassar Bisa Ikut |
|
|---|
| Dinkes Sulsel Targetkan Angka Stunting Turun Akhir Tahun, Kejar Target Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.