Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penghitungan Kerugian Pemotongan Gaji Pegawai BPKA Maros Segera Rampung

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Maros, Andi Unru menargetkan proses penghitungan rampung dalam sebulan.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Nurul
PEMOTONGAN GAJI - wajah proyek rel kereta api trans Sulawesi di Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terus memproses penyidikan dugaan penyimpangan pembayaran gaji tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terus memproses penyidikan dugaan penyimpangan pembayaran gaji tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.

Kerugian negara atas kasus ini tengah dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Maros, Andi Unru menargetkan proses penghitungan rampung dalam sebulan.

"Saat ini masih perhitungan, targetnya rampung dalam sebulan," Katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (29/10/2025).

Mantan Kasi Pidana Khusus Pangkep ini menjelaskan kasus ini cukup terkendala atas banyaknya jumlah saksi yang harus diperiksa.

Ia menyebut, usai penghitungan kerugian rampung, pihaknya akan segera menetapkan tersangka.

"Kendalanya saksinya banyak, hampir 350 lebih dan itu baru dari kalangan pegawai," bebernya.

Sementara itu, Kajari Maros, Febriyan, mengungkapkan penyidikan kasus ini terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia menyebutkan, saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap auditor untuk dilakukan perhitungan kerugian negara.

“Setelah perhitungan kerugian negara selesai, barulah akan ditetapkan siapa tersangkanya,” jelas Mantan Kajari Kepulauan Meranti, Provinsi Riau ini.

Kejaksaan sudah memeriksa sebanyak 372 saksi dari berbagai pihak.

Baik dari internal BPKA, pekerja outsourcing, maupun perusahaan penyedia jasa.

“Prosesnya tetap berjalan. Insyaallah secepatnya akan ada perkembangan. Targetnya dalam sebulan ini kita tunggu hasil audit,” tambah Pria asal Watampone ini.

Kasus dugaan penyimpangan pembayaran ini melibatkan dua perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan BPKA Sulsel.

Kedua perusahaan tersebut yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved