Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mie Gacoan dan Cang Kuning di Gowa Ditutup Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa menyegel Mie Gacoan, Cang Kuning, dan Richeese Factory, Senin (16/6/2025).

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sayyid Zulfadli
TAK KANTONGI IZIN - Tiga gerai resto berlokasi di Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, disegel Satpol PP Gowa, Senin (16/6/2025). Ketiganya ditutup sementara karena tak kantongi izin PBG dan SLF. 

Richeese Factory 

Richeese Factory merupakan quick service restaurant (QSR) atau restoran cepat saji, di mana hampir semua menunya disajikan dengan saus pedas dan saus keju atau cheese sauce yang melimpah.

Menu dan olahan Richeese Factory banyak digemari masyarakat, khususnya remaja, yang menyukai keju dan makanan pedas.

Richeese Factory adalah salah satu jaringan restoran cepat saji yang dimiliki oleh PT Richeese Kuliner Indonesia. 

Hingga 2024, Richeese Factory telah memiliki 176 outlet yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia.

Diantaranya di Kota Bandung, Bekasi, Tangerang, Bogor, Jakarta, Cirebon, Tegal, Semarang, Surabaya, dan Bali.

Adapun PT Richeese Factory merupakan anak perusahaan dari Nabati Group, yang juga membawahi PT Kaldu Sari Nabati Indonesia (KSNI).

Perusahaan tersebut bergerak di industri makanan dan minuman ringan. 

Richeese Factory hadir pertama kali di Indonesia pada 8 Februari 2011.

Kala itu, outlet pertamanya berada di Paris Van Java Mall, Bandung, Jawa Barat. 

Disclaimer: Restoran Richeese Factory (RF) telah kembali beroperasi normal. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, RF selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi semua peraturan dan hukum yang berlaku. Komitmen ini adalah bagian dari upaya RF yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik demi kepuasan pelanggan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved