Lipsus Kekerasan Seksual
BEM FISH UNM Kawal Diduga Korban Pelecehan Seksual AD Lawan Trauma dan Tuntut Keadilan
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) Universitas Negeri Makassar kawal diduga korban pelecehan seksual AD.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM- Jauh sebelum jurnalis Tribun-Timur.com berhasil menemui diduga korban pelecehan seksual AD, pihak paling awal mendampingi korban adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) Universitas Negeri Makassar.
Baca kronologis dugaan pelecehan seksual melalui berita Ujian Lisan di Atas Kasur Jadi Modus Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa
Presiden BEM FIS-H UNM, Fikran Prawira, menjadi sosok terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi AD.
Bersama pengurus lainnya, ia tidak hanya mendampingi korban secara hukum, tetapi juga secara psikologis.
Pendampingan psikologis dilakukan secara tertutup untuk menjaga keamanan AD.
Namun, trauma dialami tetap tampak jelas. Setiap kali mengenang kembali peristiwa yang dialaminya, tubuh AD gemetar.
“Kami ingin memastikan kondisi psikisnya tetap stabil dan kuliahnya tetap bisa dilanjutkan,” kata Fikran saat ditemui Tribun-Timur.com di Daun Coffea, Jl Dg Tata, Makassar, Sulsel, 26 Februari 2025.
BEM FIS-H memutuskan untuk tidak bergantung pada Satgas PPKS UNM. Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel.
“Kami sempat scan barcode pengaduan ke Satgas tapi tidak berhasil. Tidak ada balasan. Kami kecewa,” jelas Fikran.
Kekhawatiran mereka bukan tanpa alasan. Fikran dan rekan-rekannya khawatir kasus ini akan berhenti di tengah jalan, seperti kasus-kasus lain yang gagal memberi sanksi tegas kepada pelaku.
“Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak korban dipenuhi dan keadilan ditegakkan,” tegas Fikran.
Di tengah perjuangan itu, dukungan datang dari senior dan alumni. Mereka ikut turun tangan mengawal kasus. Namun, di sisi lain, AD juga dihantui rasa takut. Takut jika orang yang semula membela, justru berbalik mendukung terduga pelaku.
Informasinya, KH sudah memberikan klarifikasi di Polda Sulsel.
Tribun Timur terakhir mencoba mengkonfirmasi dosen KH dengan nomor kontak +62 852-9972-5XXX, Sabtu (14/6/2025) pukul 22.29 WITA.
Nomor ini terkonfirmasi milik KH dari dosen dan mahasiswanya di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM.
pelecehan seksual
Badan Eksekutif Mahasiswa
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Universitas Negeri Makassar
Fikran Prawira
Polda Sulsel Tangkap KH Oknum Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual, Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Dosen UNM Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual, Korban Harap Polda Sulsel Tidak 'Masuk Angin' |
![]() |
---|
UNM Bakal Usulkan Pemberhentian Jika Status Dosen Tersangka Lecehkan Mahasiswa Jadi Terdakwa |
![]() |
---|
'Sudah Tersangka, UNM Bebas Tugaskan' Sikap Tegas Prof Karta Terhadap Dosen KH |
![]() |
---|
Pelecehan Seksual Hantui Mahasiswa Makassar, Dosen Unhas dan UNM Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.