Lipsus Kekerasan Seksual
Ujian di Atas Kasur
Oknum dosen Universitas Negeri Makassar KH memaksa AD terus-menerus untuk melepas bajunya.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- “Buka bajumu. Kamu keringatan dan bau.”
Kalimat itu terdengar pelan, tapi tajam.
Diminta seorang dosen laki-laki KH kepada mahasiswa laki-laki AD (20).
Bukan meminta lebih tepatnya menyuruh mahasiswa yang saat itu berkunjung ke rumahnya untuk keperluan ujian lisan.
KH adalah dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga melecehkan mahasiswanya AD.
"Pasti ada yang bertanya-tanya mengapa saya mau ujian lisan di rumah dosen. Pasti. Saya juga bingung, lebih ke takut kalau nilai saya tidak keluar," ujar AD saat ditemui di Zero Cafe, Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat, (11/4/2025) pukul 09.00 Wita.
Sejak awal semuanya terasa ganjil. Dan semua terpaksa dilakukan AD. Mulai dari mengiyakan ujian di rumah, menginap, sampai akhirnya diancam untuk menanggalkan pakaian.
Malam ‘jahanam’ itu terjadi pada Kamis, 30 Mei 2024 di rumah yang terletak di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
AD ingat jam hampir menunjukkan pukul delapan ketika itu. Angin malam bertiup lembab, tapi yang membuat AD berkeringat bukanlah cuaca.
Ia duduk di dalam sebuah kamar sempit berukuran sekitar tiga kali tiga meter. Ruang itu terasa pengap, minim ventilasi. Isinya hanya sebuah ranjang dan lemari. Lampu kamar tak dinyalakan.
Cahaya satu-satunya datang dari ruang tengah, menyelinap lewat celah pintu sedikit terbuka. Pencahayaan samar itu membuat sudut-sudut kamar tampak suram.
Senyap. hanya suara dosen itu terdengar.
KH memaksa AD terus-menerus untuk melepas bajunya.
“Saya disuruh lepas baju. Dia terus mencari-cari alasan supaya saya tidak bisa menolak,” kata AD. Suaranya berat, seperti menyimpan amarah yang lama ditahan.
“Begitu saya mulai melawan, dia menangkis. Saya ingin pulang, tapi dilarang.” AD tak pernah menyangka kunjungannya malam itu berubah menjadi pengalaman yang menghantuinya hingga kini.
ujian lisan
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Universitas Negeri Makassar
Kota Makassar
Kabupaten Gowa
Sulawesi Selatan
Ambara Dewita
Polda Sulsel
Polda Sulsel Tangkap KH Oknum Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual, Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Dosen UNM Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual, Korban Harap Polda Sulsel Tidak 'Masuk Angin' |
![]() |
---|
UNM Bakal Usulkan Pemberhentian Jika Status Dosen Tersangka Lecehkan Mahasiswa Jadi Terdakwa |
![]() |
---|
'Sudah Tersangka, UNM Bebas Tugaskan' Sikap Tegas Prof Karta Terhadap Dosen KH |
![]() |
---|
Pelecehan Seksual Hantui Mahasiswa Makassar, Dosen Unhas dan UNM Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.