Lipsus Kekerasan Seksual
BEM FISH UNM Kawal Diduga Korban Pelecehan Seksual AD Lawan Trauma dan Tuntut Keadilan
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) Universitas Negeri Makassar kawal diduga korban pelecehan seksual AD.
|
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Muh Hasim Arfah
IG BEM FISH UNM
PENDAMPINGAN BEM FISH- Presiden BEM FIS-H UNM, Fikran Prawira. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) Universitas Negeri Makassar mendampingi diduga korban pelecehan seksual mahasiswa bernama AD.
Di tengah penantian tanpa kepastian, kenyataan pahit pun muncul. Pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan kampus.
Tidak ada sanksi tegas. Kampus hanya memberi teguran ringan, sementara pelaku tetap berstatus sebagai mahasiswa aktif. “Korban sudah cuti. Dia ingin kasus ini tetap berjalan, tapi sekarang dia menghilang. Semua kontak tak bisa diakses. Saya tidak tahu lagi bagaimana kondisinya,” ucap Jeje dengan suara bergetar.
Kesedihan tergambar jelas di wajahnya. Ia tahu perjuangan untuk keadilan bagi temannya tidak hanya panjang, tetapi juga penuh ketakutan dan pengabaian. (*)
Liputan ini merupakan pendanaan yang didukung oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) di bawah Program Jurnalisme Aman.
Tags
pelecehan seksual
Badan Eksekutif Mahasiswa
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Universitas Negeri Makassar
Fikran Prawira
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lipsus Kekerasan Seksual
Polda Sulsel Tangkap KH Oknum Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual, Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Dosen UNM Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual, Korban Harap Polda Sulsel Tidak 'Masuk Angin' |
![]() |
---|
UNM Bakal Usulkan Pemberhentian Jika Status Dosen Tersangka Lecehkan Mahasiswa Jadi Terdakwa |
![]() |
---|
'Sudah Tersangka, UNM Bebas Tugaskan' Sikap Tegas Prof Karta Terhadap Dosen KH |
![]() |
---|
Pelecehan Seksual Hantui Mahasiswa Makassar, Dosen Unhas dan UNM Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.