8 THM di Makassar Disegel, APIH: DPRD Sulsel Tak Punya Kewenangan
APIH juga kembali merespon soal moratorium yang diterbitkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Legislator Partai Gerindra itu menegaskan, seluruh pengelola THM disidak akan dipanggil secara resmi ke DPRD Sulsel.
"Kami tidak melarang orang berusaha, tapi semua harus sesuai aturan. Kalau melanggar, pasti kami tindak,” ujarnya.
Menurut Fadel, sidak ini merupakan bagian dari pengawasan langsung DPRD Sulsel terhadap praktik usaha hiburan malam yang dinilai tak taat aturan perizinan.
Anggota DPRD Sulsel turut serta dalam sidak antara lain Andi Anwar Purnomo, Mizar Roem, Salman Alfarizi, Fireno Sakti Bassang, Capt Hariadi, Anarchie Arus Bakti, Ayoga Fadel Akbar, dan Nur Hasbiah Main.
Turut mendampingi pula Kepala Satpol PP Sulsel Arwin Azis dan Kepala Dinas PTSP Sulsel Asrul Sani.
Adapun tujuh BAR dan diskotik disegel yakni;
1. VENN
2. HW Tiger
3. Helens
4. Elite
5. Exsodus
6. Ibiza
7. Helen AP Pettarani
8. THM Zona Cafe.(*)
Bina Semangat Kekeluargaan, FISIP Unismuh Gelar Family Gathering di Bira Bulukumba |
![]() |
---|
169 RT dan 45 RW di Wajo 'Menjerit', Insentif Menunggak Dua Bulan |
![]() |
---|
Sulsel Genjot Pembentukan TTIS di 22 Daerah, Target Rampung September |
![]() |
---|
Diwakili Asisten III Firman Pagarra, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Baznas Award 2025 |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR RI Kupas Tuntas Urgensi Transisi Energi dalam Kuliah Umum di UMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.