Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

169 RT dan 45 RW di Wajo 'Menjerit', Insentif Menunggak Dua Bulan

Sejumlah PJs mengaku belum menerima hak mereka untuk bulan Juni dan Juli.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Humas Pemkot Makassar
Camat Wajo Maharuddin 

MAKASSAR, TRIBUN - Pembayaran insentif bagi Penjabat (PJs) Ketua RT dan RW di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, menunggak selama dua bulan.

Sejumlah PJs mengaku belum menerima hak mereka untuk bulan Juni dan Juli.

Sejauh ini, mereka baru menerima insentif untuk bulan April dan Mei sejak mulai menjabat.

Camat Wajo, Maharuddin, membenarkan adanya keterlambatan.

Ia menyebut proses pencairan masih menunggu kelengkapan administrasi dari masing-masing kelurahan.

"Yang sudah dibayarkan baru April dan Mei. Untuk Juni dan Juli, masih dalam proses administrasi di tingkat kelurahan," kata Maharuddin, Kamis (28/8/2025).

Ia menargetkan insentif tersebut bisa dicairkan paling lambat dalam dua pekan ke depan.

Saat ini, tercatat ada 169 PJs Ketua RT dan 45 PJs Ketua RW di Kecamatan Wajo.

Total anggaran yang disiapkan untuk membayar insentif mereka mencapai Rp256,8 juta per bulan.

Jika dihitung secara tahunan, anggaran yang digelontorkan untuk kesejahteraan RT/RW melebihi Rp3 miliar.

Keluhan datang dari sejumlah PJs RT, salah satunya dari Kurnia, PJs Ketua RT 3 RW 4 Kelurahan Mampu.

Ia mengaku kecewa dengan keterlambatan pembayaran insentif, meskipun tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

"Belum ada sampai sekarang, semoga bisa cepat cair," ungkap Kurnia.

Ia berharap pemerintah segera menuntaskan proses administrasi agar insentif bisa diterima tepat waktu.

Pemilihan 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved