KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan Paslon RahmAT di MK Terkait PSU Pilkada Palopo
Gugatan tersebut diajukan sepekan setelah KPU Palopo merampungkan rekapitulasi hasil PSU yang digelar pada 24 Mei 2025, sesuai putusan MK.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM,PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT), ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025.
Gugatan tersebut diajukan sepekan setelah KPU Palopo merampungkan rekapitulasi hasil PSU yang digelar pada 24 Mei 2025, sesuai putusan MK.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 4, Naili-Akhmad Syarifuddin, unggul dengan perolehan 47.349 suara.
Disusul pasangan nomor urut 2, Farid Kasim-Nurhaenih, dengan 35.058 suara.
Pasangan RahmAT berada di posisi ketiga dengan 11.021 suara, sementara paslon nomor urut 1, Putri Dakka-Haidir Basir, menempati posisi terakhir dengan 269 suara.
Saat rekapitulasi tingkat kota, saksi dari pasangan RahmAT tidak hadir dan tidak menandatangani berita acara rekapitulasi.
Gugatan RahmAT resmi teregistrasi di MK dengan nomor 17/PAN.MK/e-AP3/06/2025 pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 15.57 WIB.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengatakan gugatan yang diajukan tidak berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, melainkan menyangkut administrasi pasangan peraih suara terbanyak.
“Yang dipersoalkan adalah administrasi paslon Naili-Akhmad Syarifuddin, terutama terkait pelaporan pajak dan status hukum Akhmad Syarifuddin yang pernah menjadi terpidana,” jelas Hasbullah saat ditemui di Kantor KPU Palopo, Selasa (10/6/2025).
Ia menegaskan, seluruh tahapan, termasuk dua hal yang dipersoalkan dalam gugatan, telah dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait status pidana Akhmad Syarifuddin dan pelaporan pajak Naili sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Hasbullah juga mengungkapkan bahwa Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati, saat ini tengah berada di Jakarta untuk berkonsultasi dengan KPU RI dan berkoordinasi dengan MK terkait jadwal sidang pendahuluan.
Usai Dilantik, Wali Kota Palopo Naili Trisal Silaturahmi ke Rujab Bupati Luwu |
![]() |
---|
Belanja Sembako Pakai Sampah, DLH Palopo Gelar Bazar Rutin |
![]() |
---|
Usai Beli Sabu Rp3,7 Juta, Pemuda Asal Luwu Diciduk Polisi di Kamar Hotel Palopo |
![]() |
---|
Daftar Anggota DPRD Palopo Absen Saat Paripurna Sambutan Wali Kota Baru |
![]() |
---|
Agenda Perdana Naili saat Jabat Wali Kota Palopo, ASN Dikumpul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.