Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar Marak Jukir Liar, Bos PD Parkir Minta Polisi Bertindak

Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali mengatakan, tindakan yang dilakukan jukir liar tersebut merupakan aksi premanisme. 

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Plt Direktur Utama Perimda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (2/6/2025) 

Lanjut Ara- tarif tinggi parkir juga sering dilakukan oleh jukir resmi, untuk itu jujir resmi yang ketahuan melakukan hal tersebut akan mendapat peringatan. 

Adapun tarif parkir dari PD Parkir ialah Rp2 ribu untuk motor dan Rp3 ribu untuk mobil. 

Namun, untuk kawasan khusus dengan tingkat kemacetan tinggi tarif parkirnya  Rp3 ribu untuk motor dan Rp5 ribu bagi pengendara roda empat

"Soal rumah ibadah, banyak yang viral itu. Saya ingin menjawab, bahwa memang tidak boleh ada tukang parkir. Sekarang nanti bagaimana pengelolaan parkir di rumah ibadah, itu bikin saja sedekah parkir," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved