DPRD Sulsel Terbakar
Gedung Terbakar, Wakil Rakyat DPRD Sulsel Berkantor Dekat Markas Polisi
Pemerintah Provinsi Sulsel mengusulkan penggunaan sementara Kantor Dinas Perhubungan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah musibah kebakaran yang melanda Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), aktivitas kedewanan dipastikan tetap berjalan.
Pemerintah Provinsi Sulsel mengusulkan penggunaan sementara Kantor Dinas Perhubungan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, dekat dari Markas Polda Sulsel, Biringkanaya, Kota Makassar.
Hal ini juga telah diusulkan ke Ketua DPRD Sulsel A Rachmatika Dewi. Kantor Dishub Sulsel sebagai lokasi pengganti untuk kegiatan DPRD.
Usulan ini muncul di tengah ketidakjelasan lokasi pengganti Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar yang hangus terbakar dalam aksi unjuk rasa pada Jumat dini hari, 29 Agustus 2025.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan bagian belakang Kantor Dishub Sulsel dapat difungsikan untuk kebutuhan DPRD, sementara bagian depannya tetap dipakai oleh Dinas Perhubungan.
“Sambil kita pikirkan dari mana diambilkan anggaran, karena kondisi fiskal kita menipis,” ujar Jufri saat ditemui di Kantor BPN Sulsel, Selasa (2/9/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal menjadi tantangan tersendiri, mengingat transfer dana dari pusat ke daerah diprediksi hanya mencapai Rp600 triliun tahun depan, menipisnya ruang fiskal membuat langkah-langkah efisien menjadi prioritas.
Meski begitu, Jufri memastikan agenda DPRD tidak akan terhambat.
Rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan dijadwalkan tetap berlangsung minggu depan, sesuai batas waktu yang diatur undang-undang.
“Yang penting tidak melewati bulan September, sesuai ketentuan. Soal lokasi bisa di mana saja—di SOP, Ruang Pola, atau Ruang Rapat Pimpinan. Dalam aturan hanya disebutkan paripurna, tidak disebutkan tempatnya,” tambahnya.
Wakil Ketua IV DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, turut menegaskan bahwa agenda kedewanan akan terus berjalan meskipun insiden tersebut meninggalkan luka mendalam.
“Insya Allah, dengan kejadian ini tidak akan menghambat agenda kedewanan kami. Kami akan mulai dengan rapat paripurna untuk APBD Perubahan,” jelasnya.
Menurut Fauzi, secara aturan rapat bisa digelar secara daring.
Namun, mayoritas anggota dewan lebih memilih pelaksanaan secara tatap muka untuk efektivitas pembahasan.
Sejumlah alternatif lokasi rapat sudah dipertimbangkan, termasuk Ruang Pola Kantor Gubernur, Baruga Asta Gubernuran, hingga hall di Kantor Dishub Sulsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.