Sidang Uang Palsu UIN
Annar Sampetoding Cs Akan Jalani Sidang Lanjutan Kasus Uang Palsu di PN Sungguminasa Besok
Selain Annar, ada 14 terdakwa lainnya akan menjalani sidang lanjutan kasus uang palsu. Termasuk eks kepala perpustakaan UINAM, Andi Ibrahim.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding akan menjalani sidang lanjutan perkara sindikat uang palsu Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (4/5/2025) besok.
Selain Annar, ada 14 terdakwa lainnya akan menjalani sidang lanjutan kasus uang palsu. Termasuk eks kepala perpustakaan UINAM, Andi Ibrahim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Basri Baco menyebutkan 15 terdakwa dijadwalkan mengikuti sidang lanjutan perkara uang palsu.
"Iya 15 terdakwa besok menjalani sidang lanjutan perkara pemalasuan mata uang," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung
Para terdakwa akan menjalani agenda sidang berbeda-beda. Mulai pemeriksaan saksi, eksepsi, tanggapan JPI terhadap eksepsi dan putusan sela
"Untuk terdakwa Annar akan menjalani sidang tanggapan JPU atas eksepsi yang dia ajukan pada sidang pekan lalu," ucapnya
Sedangkan, Andi Ibrahim dijadwalkan agenda pemeriksaan saksi
Berikut nama-nama terdakwa yang akan jalani sidang lanjutan kasus uang palsu, Rabu (4/6/2025):
Ambo Ala alias Ambo bin Makmur
John Biliater alias Muh Rizky bin Asan Panjaitan
Muhammad Syahruna bin Syamsuddin Edi
Andi Ibrahim
Sattariah alias Ria Anti Yado
Sukmawaty bin Abdul Syukur
Andi Haeruddin alias Andi Bin Iskandar
Mubin Nasir alias Mubin bin Muh Nasir
Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong
Irfandy alias Fandy bin Muh Tahir.
Sri Wahyudi bin Abidin Sibali
Muh Manggabarani alias Angga bin Naim Tuo,
Satriyady alias Iwan bin Amos Yakub
Ilham alias Rehan bin Abd Rasyid
Annar Salahuddin Sampetoding bin Sinar Reysen.(*)
| Sidang Putusan Annar Sampetoding Digelar Hari Ini di PN Gowa |
|
|---|
| Sidang Pledoi Annar Salahuddin Sampetoding Digelar Daring dari Rutan Makassar |
|
|---|
| Infografis: Kontroversi Annar Salahuddin Sampetoding Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN |
|
|---|
| Jaksa Aria Perkasa Bantah Permintaan Rp5 Miliar ke Annar: Tidak Benar |
|
|---|
| Annar: Saya Diminta Rp5 Miliar agar Bebas Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.