BPK Soroti Kekacauan Pengelolaan BLUD SMK dan Utang BPJS Pemprov Sulsel
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI, Dede Sukarjo mengatakan, pengelolaan BLUD SMK di Sulsel tidak sesuai ketentuan
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berbagai permasalahan ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tahun anggaran 2024.
Salah satu yang disorot adalah pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kemudian, penyaluran dana sharing iuran BPJS Kesehatan yang belum tuntas.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III (Dirjen PKN III) BPK RI, Dede Sukarjo mengatakan, pengelolaan BLUD SMK di Sulsel tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Temuan penting yang diungkap adalah pendapatan dan belanja dari unit usaha BLUD tidak dicatat dan disajikan dalam laporan keuangan daerah.
"Pengelolaan BLUD SMK tidak sesuai ketentuan, dan pendapatan serta belanja unit usaha BLUD tidak disajikan dalam laporan keuangan," kata Dede Sukarjo dalam Paripurna laporan hasil pemeriksaan BPK di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (28/5/2025) kemarin.
Menurut Dede, hal ini mengakibatkan tidak disajikannya kas, pendapatan, dan belanja BLUD dalam Laporan Keuangan Pemprov Sulsel.
Selain itu, lanjut Dede, terdapat permasalahan dalam penyaluran Bantuan Keuangan Umum (BKU) berupa dana sharing iuran BPJS.
Dana tersebut seharusnya disalurkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel kepada pemerintah kabupaten/kota.
Namun hingga kini belum direalisasikan karena masih menunggu proses verifikasi dan validasi jumlah peserta yang akan menerima manfaat.
Salah satu contohnya, Pemprov Sulsel tercatat memiliki utang dana sharing BPJS sebesar Rp21,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
"Seluruh rincian temuan pemeriksaan beserta rekomendasi perbaikan telah kami muat secara lengkap dalam laporan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Dede.
Ia menegaskan, temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Sulsel masih membutuhkan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola keuangan.
Terlebih Pemprov Sulsel harus memperkuat pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi mengakui kualitas pelayanan pemerintah belum sepenuhnya maksimal.
Nasib Nakes Pemprov Sulsel Dimutasi Massal, Ketua PPNI: Saya Baru Tahu Infonya |
![]() |
---|
224 Tenaga Honorer Sulsel Gagal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Nasib 224 Honorer Tak Diusul Jadi PPPK Paruh Waktu di Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Rancang Pasokan Listrik ke Pulau Lae-lae, Kabel 700 Meter Siap Dibentangkan dari CPI |
![]() |
---|
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.