Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPK Soroti Kekacauan Pengelolaan BLUD SMK dan Utang BPJS Pemprov Sulsel

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI, Dede Sukarjo mengatakan, pengelolaan BLUD SMK di Sulsel tidak sesuai ketentuan

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Tribun-Timur/Erlan Saputra
UTANG PEMPROV SULSEL- Dirjen PKN III BPK RI Dede Sukarjo dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berbagai permasalahan ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tahun anggaran 2024. 

Salah satu yang disorot adalah pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kemudian, penyaluran dana sharing iuran BPJS Kesehatan yang belum tuntas.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III (Dirjen PKN III) BPK RI, Dede Sukarjo mengatakan, pengelolaan BLUD SMK di Sulsel tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Temuan penting yang diungkap adalah pendapatan dan belanja dari unit usaha BLUD tidak dicatat dan disajikan dalam laporan keuangan daerah. 

"Pengelolaan BLUD SMK tidak sesuai ketentuan, dan pendapatan serta belanja unit usaha BLUD tidak disajikan dalam laporan keuangan," kata Dede Sukarjo dalam Paripurna laporan hasil pemeriksaan BPK di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (28/5/2025) kemarin. 

Menurut Dede, hal ini mengakibatkan tidak disajikannya kas, pendapatan, dan belanja BLUD dalam Laporan Keuangan Pemprov Sulsel.

Selain itu, lanjut Dede, terdapat permasalahan dalam penyaluran Bantuan Keuangan Umum (BKU) berupa dana sharing iuran BPJS. 

Dana tersebut seharusnya disalurkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel kepada pemerintah kabupaten/kota.

Namun hingga kini belum direalisasikan karena masih menunggu proses verifikasi dan validasi jumlah peserta yang akan menerima manfaat.

Salah satu contohnya, Pemprov Sulsel tercatat memiliki utang dana sharing BPJS sebesar Rp21,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

"Seluruh rincian temuan pemeriksaan beserta rekomendasi perbaikan telah kami muat secara lengkap dalam laporan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Dede. 

Ia menegaskan, temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Sulsel masih membutuhkan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola keuangan.

Terlebih Pemprov Sulsel harus memperkuat pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi mengakui kualitas pelayanan pemerintah belum sepenuhnya maksimal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved