Enaknya Jadi ASN Pemprov Sulsel, Tiga Hari Ngantor dalam Sepekan
Pertama, Work From Office (WFO) dilaksanakan pada hari kerja selain hari yang dilaksanakan WFH dan WFA.
Ringkasan Berita:
- Pemprov Sulsel menerapkan sistem kerja fleksibel bagi ASN dengan tiga pola, yaitu Work From Office (WFO), Work From Home (WFH), dan Work From Anywhere (WFA).
- ASN hanya berkantor tiga hari dalam sepekan, dengan WFH ditetapkan setiap Jumat dan satu hari WFA yang ditentukan masing-masing OPD.
- ASN yang menjalankan WFH dan WFA tetap wajib disiplin, responsif, serta mengikuti jam kerja normal pukul 07.30–16.30 WITA.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel hanya berkantor tiga hari selama sepekan.
Hal itu berdasarkan surat edaran terkait Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA).
Edaran ini terbit menyusul penetapan pemerintah pusat menerapkan WFH bagi ASN imbas krisis energi.
Ada tiga pola kerja ASN Sulsel yang diatur dalam edaran tersebut.
Pertama, Work From Office (WFO) dilaksanakan pada hari kerja selain hari yang dilaksanakan WFH dan WFA.
Kedua, Pola kerja WFH dilaksanakan dalam satu hari kerja setiap minggu yaitu pada hari Jumat.
Baca juga: Tender Selesai, Pemprov Sulsel Kucurkan Rp675 Miliar Rehabilitasi Irigasi di 16 Kabupaten
Ketiga, pola kerja WFA dilaksanakan dalam satu hari kerja setiap satu minggu selain hari jumat.
Penentuan hari WFA akan dikembalikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Iye sesuai OPD masing-masing," ujar Kepala Biro Organisasi Sulsel Jayadi usai menyampaikan terbitnya edaran tersebut melalui pesan pada Kamis (9/4/2026) siang.
ASN akan melaksanakan satu hari WFH dan diperbolehkan satu hari WFA.
Surat edaran, wajib menetapkan daftar nama-nama ASN yang melaksanakan WFH melalui Surat Tugas yang ditanda tangani Kepala Perangkat Daerah dan mengunggah Surat Tugas dimaksud ke Aplikasi e-Siap sebagai legalitas pelaksanaan WFH ASN.
Kemudian mematuhi ketentuan kode etik dan kode perilaku serta disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pemprov Sulsel.
Menggunakan jam kerja secara efektif untuk pelaksanaan tugas kedinasan
dengan baik, berintegritas, dan penuh tanggung jawab;
Responsif dan dapat dihubungi serta memenuhi panggilan ke kantor apabila dibutuhkan kehadirannya.
| Resmi ASN Pemprov Sulsel Ngantor 3 Hari, Terapkan WFA dan WFH |
|
|---|
| XLSMART Siap Hadapi Kebijakan WFH, Perkuat Jaringan dan Layanan Internet Rumah XL SATU |
|
|---|
| WFH ASN Pemprov Sulsel Tunggu Edaran Gubernur |
|
|---|
| Camat Tamalate Imbau ASN Salat Berjamaah di Jam Kerja, Tingkatkan Kepekaan Sosial |
|
|---|
| PLN UID Sulselrabar Pastikan Pasokan Listrik Aman Hadapi WFH, PJJ, hingga Godzilla El Nino |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-09-ASN-dalam-Rapat-Koordinasi-Pemerintah-Daerah-se-Sulsel.jpg)