BPK Soroti Kekacauan Pengelolaan BLUD SMK dan Utang BPJS Pemprov Sulsel
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI, Dede Sukarjo mengatakan, pengelolaan BLUD SMK di Sulsel tidak sesuai ketentuan
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Tribun-Timur/Erlan Saputra
UTANG PEMPROV SULSEL- Dirjen PKN III BPK RI Dede Sukarjo dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (28/5/2025).
"Pelaksanaan pemeriksaan keuangan oleh BPK diharapkan bisa memberi manfaat besar bagi Pemprov Sulsel, khususnya dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," ujar Fatmawati.
Ia pun menekankan kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel agar ke depan lebih efisien dan efektif.
Terlebih harus transparan dalam mengelola anggaran serta taat terhadap ketentuan perundang-undangan.
"Catatan dari BPK ini merupakan poin penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Fatmawati.
"Selama proses pemeriksaan, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan di SKPD dan telah memberikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Nasib Nakes Pemprov Sulsel Dimutasi Massal, Ketua PPNI: Saya Baru Tahu Infonya |
![]() |
---|
224 Tenaga Honorer Sulsel Gagal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Nasib 224 Honorer Tak Diusul Jadi PPPK Paruh Waktu di Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Rancang Pasokan Listrik ke Pulau Lae-lae, Kabel 700 Meter Siap Dibentangkan dari CPI |
![]() |
---|
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.