BPK Soroti Kekacauan Pengelolaan BLUD SMK dan Utang BPJS Pemprov Sulsel
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI, Dede Sukarjo mengatakan, pengelolaan BLUD SMK di Sulsel tidak sesuai ketentuan
Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Tribun-Timur/Erlan Saputra
UTANG PEMPROV SULSEL- Dirjen PKN III BPK RI Dede Sukarjo dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (28/5/2025).
"Pelaksanaan pemeriksaan keuangan oleh BPK diharapkan bisa memberi manfaat besar bagi Pemprov Sulsel, khususnya dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," ujar Fatmawati.
Ia pun menekankan kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel agar ke depan lebih efisien dan efektif.
Terlebih harus transparan dalam mengelola anggaran serta taat terhadap ketentuan perundang-undangan.
"Catatan dari BPK ini merupakan poin penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Fatmawati.
"Selama proses pemeriksaan, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan di SKPD dan telah memberikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga
| Pemprov Sulsel Minta Evaluasi Penyaluran BBM Subsidi ke Nelayan, Sekprov Sebut Ada Kebocoran |
|
|---|
| Zona Merah! Aset Tanah Sulsel Rp27,5 Triliun Belum Legal, KPK Ingatkan Potensi Korupsi |
|
|---|
| Rektor, Sahabat, dan Seratusan Pensiunan Pemprov Sulsel Berdoa untuk Tautoto Tanaranggina |
|
|---|
| Kronologi Eks Kepala Unit Bank di Sinjai Curi Uang Berangkas Rp3 M, Dipakai Bayar Utang dan Judol |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Pantau WFH ASN Lewat Aplikasi eKinerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Dirjen-PKN-III-BPK-RI-Dede-Sukarjo-5464.jpg)